Distanbun Temukan Perusahaan Tembakau Ilegal

“Hasil pembicaraan dengan PT Djarum, memang benar itu tembakau KRK 26 dan sudah ada kerja sama penanaman. Selai itu legalitas perjanjiannya lengkap, termasuk pergantian biaya apabila terjadi kerusakan atau gagal tanam,” jelasnya.

Baca Juga :  APTI Temukan Kecurangan Pembelian Tembakau

Menurutnya, di Cina sendiri tembakau varitas KRK 26 ini tumbuh dengan normal, seperti tembakau yang ditanam petani saat ini. Namun ketika ditanam di Desa Pijot, justeru tumbuh tidak normal. Diperkirakan tanaman ini terkena serangan OPT. ”Demi informasi yang lebih jelas, nantinya pihak PT yang akan membawa bukti kerja samanya ke kita,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda
1
2
3