Dilihat Warga, Tiga Maling Motor Dipenjara

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan

PRAYA – Aparat Polres Lombok Tengah kembali berhasil panen pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). SekitarĀ  pukul 05.00 Wita, Rabu kemarin (29/11), polisi berhasil meringkus tiga pelaku di Dusun Loang Seran Desa Kuta Kecamatan Pujut.

Baca Juga :  Spesialis Maling Motor Digancar Peluru

Para pelaku di antaranya AR alias Aprizal, 22 tahun warga Dusun Batu Ampun Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat, Sanum alias Bengkok, 34 tahun warga Dusun Menyeli Desa Sukadana Kecamatan Pujut dan RN alias Rane, 28 tahun warga Dusun Rangkap Desa Kuta Kecamatan Pujut. Ketiga pelaku tersebut ditangkap di tempat berbeda berdasarkan Laporan Polisi No : LP/477/XI/2017/NTB/Res-Loteng, tanggal 29 November 2017 dengan korba Janwar Hadi, 20 tahun, warga Dusun Singa Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut. Di mana para pelaku mengambil kendaraan korban saat korban berada di kosnya di Desa Kuta.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dengan adanya kejadian curanmor yang terjadi di kos-kosan korban. Namun sayangnya saat itu, pelaku dilihat oleh warga saat menggeret motor tersebut. ā€œWarga awalnya tidak curiga karena dikira bukan pencuri,ā€ ungkap Rafles, Rabu kemarin.

Namun sayangnya, setelah para pelaku sudah hilang, baru disadari bahwa motor yang dibawa sama pelaku tersebut adalah barang curian. Hal itu diketahui saat korban keluar dari kosnya dan mendapati motor miliknya sudah tidak ada. ā€œAtas kejadian itu, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Lombok Tengah,ā€ jelasnya.

Rafles menambahkan, setelah tim mendapatkan informasi tentang kejadian curanmor tersebut ditambah dengan keterangan saksi yang melihat dan mengenali salah satu. Kemudian petugas langsung mengejar dan awalnya berhasil menangkap satu pelaku. ā€œAwalnya tim langsung menangkap pelaku AR dan langsung melakukan introgasi untuk melakukan pengembangan,ā€ jelasnya.

Baca Juga :  Curi Laptop untuk Bayar Cicilan Motor

Ternyata AR tidak mau tertangkap sendiri, karena dari hasil introgasi bahwa pelaku AR mengakui melakukan pencurian tersebut bersama pelaku Sanum alias Bengkok dan Rane. Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas bergerak cepat dalam memburu kedua pelaku itu, sehingga akhirnya kedua pelaku kembali berhasil diringkus. ā€œTim Ā kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Sanum alias Bengkok di rumahnya dan selanjutnya menangkap pelaku Rane di kos-kosan temannya yang berada di Dusun Loang Seran Desa Kuta,ā€ jelasnya.

Disampaikanya, ketiga pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan modus dengan cara melihat mangsanya yakni sepeda motor yang ditinggal oleh korbanya. Melihat keadaan sepi, sehingga mereka melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci liter T. ā€œModus operasi pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di sebelah kos-kosan pelaku dengan menggunakan kunci T kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut,ā€ jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yakni 1 motor milik korban jenis Yamaha Mio J warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang diduga digunakan dalam melancarkan aksinya. ā€˜ā€™Saat ini ketiga pelaku diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,ā€ jelasnya. (cr-met)

Komentar Anda