Dilarang Memajang Logo MotoGP Serampangan

logo MotoGP

PRAYAAntusias masyarakat menyambut event MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret mendatang sudah tidak diragukan lagi. Saking antusiasnya masyarakat beserta instansi pemerintah terkait kerap memajang logo MotoGP dalam berbagai kesempatan.

Pemasangan logo secara serampangan ini ternyata tak serta merta dibenarkan pihak ITDC dan MGPA. Mengingat, ketentuan ini merupakan bagian dari kerja sama dan kontrak antara Dorna Sports dengan ITDC Group untuk penyelenggaraan MotoGP di Mandalika.

Vice President Director MGPA, Cahyadi Wanda mengatakan, penggunaan logo MotoGP hanya diperbolehkan bagi pihak-pihak yang berkontrak resmi dengan Dorna Sports. Karena logo MotoGP sudah memiliki copyright atau hak cipta yang harus ditaati ketentuannya seluruh pihak. Dengan begitu, seluruh pihak yang ingin menggunakan logo ini diwajibkan untuk berizin kepada Dorna Sports. “Kami ingin menjaga kondusivitas kerja sama antara Dorna Sports dan ITDC Group sebagai promotor, khususnya menjelang perhelatan akbar MotoGP 2022 di Mandalika. Adapun imbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk antisipasi ke depan agar seluruh pihak yang ingin menayangkan logo MotoGP harus dengan seizin Dorna Sports,” ungkap Cahyadi Wanda, kemarin.

Baca Juga :  Sidang Kasus Tambang Pasir Besi, Mantan Kadis ESDM Akui Terima Uang Titipan Rp 696 Juta

Sebagai promotor event balap sekelas WSBK dan MotoGP, ITDC Group secara ketat wajib mematuhi setiap dan semua peraturan serta pedoman yang dikeluarkan Dorna sebagaimana telah tertuang pada kontrak Dorna Sports dan ITDC Group. Di mana salah satu peraturan dan pedoman tersebut membahas penggunaan logo yang mencakup mengenai tata letak, disain, dan penggunaan nama, gelar, ekspresi, serta logo yang berkaitan dengan event kejuaraan-kejuaraan dunia balap FIM. “Perusahaan-perusahaan atau instansi nasional, baik yang bersifat pemerintahan maupun non pemerintahan juga tidak serta merta dapat mencantumkan logo MotoGP tanpa seizin Dorna Sports, baik untuk keperluan promosi dan atau komunikasi,” terangnya.

Baca Juga :  Bentrok Antar Kampung, Dua Warga Terluka

Penggunaan logo MotoGP yang dilakukan tanpa izin bisa mendatangkan sejumlah konsekuensi, seperti teguran atau peringatan dari Dorna Sports serta tindakan legal lainnya bagi entitas yang bersangkutan. Meski pihaknya sangat memahami antusiasme masyarakat Indonesia mengenai perhelatan MotoGP di Mandalika, yang ditunjukkan dengan banyaknya logo MotoGP yang tercantum di mana-mana. “Akan tetapi, kami mengimbau seluruh pihak untuk dapat menghormati kerja sama resmi antara kami dengan Dorna Sports, serta mengikuti ketentuan yang telah diterbitkan oleh Dorna Sports. Penggunaan logo MotoGP sesuai ketentuan dan pedoman akan menjadi dukungan bagi kelancaran persiapan penyelenggaraan MotoGP di Indonesia, yang tentunya akan membawa citra positif bagi negara kita,” terangnya. (met)

Komentar Anda