Dikunjungi Menteri ATR/BPN, Ketua DPD RI Ingatkan Penyelesaian Surat Ijo

JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kembali terkait tindak lanjut penyelesaian kasus tanah Surat Ijo Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Meskipun oleh DPD RI sudah disampaikan secara resmi ke pemerintah pusat, juga disampaikan secara langsung oleh Ketua DPD RI ke Presiden Jokowi, namun hingga kini belum selesai juga.

Hal itu disampaikan LaNyalla kepada Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta jajaran yang berkunjung ke Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).

‘’Persoalan Surat Ijo ini saya ingatkan kembali ke Menteri ATR/BPN Mas AHY karena saat Menterinya masih Pak Sofyan Jalil saya juga sudah sampaikan. Saat itu Pak Sofyan siap menindaklanjuti, tinggal menunggu aturan teknis. Sekarang ini kita menunggu aksi dari Mas AHY, supaya masyarakat di sana mendapat kepastian,’’ kata LaNyalla.

Menurut LaNyalla, secara prinsip Presiden Jokowi tidak akan menghambat perjuangan warga untuk mendapatkan haknya. Namun, aturan teknis berada di ranah Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lainnya.

‘’Makanya dalam kesempatan ini aspirasi warga ini kembali kami perjuangkan dan kami kawal. Semoga sebelum pelantikan Presiden baru nanti, persoalan ini selesai. Tentu ini akan menjadi legacy yang baik bagi Mas AHY,’’ ujar LaNyalla.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyerahkan surat dukungan DPD RI atas penyelesaian kasus tanah Surat Ijo Surabaya berikut berkas-berkas pendukung lainnya dan diterima langsung oleh AHY.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihak Kementerian ATR/BPN akan mengecek dan mempelajari lagi persoalan Surat Ijo tersebut. Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN tidak akan menghalangi warga dalam mendapatkan kepastian tanahnya.

‘’Kami pasti akan memberikan haknya kepada masyarakat, namun tentu saja perlu proses. Harus kita teliti kembali dengan cermat supaya tidak ada permasalahan hukum lagi di kemudian hari,’’ kata AHY.

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan, kendala yang dihadapi dalam hal ini pemerintah tidak ingin kehilangan aset, sedangkan masyarakat di sana membutuhkan kepastian. Makanya perlu diambil solusi yang tepat dan bijak.

‘’Untuk saat ini kami memberikan solusi tanah Surat Ijo di Surabaya bisa jadi hak guna bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL),’’ katanya.

Selain AHY, hadir juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; dan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah, Iljas Tedjo. Turut mendampingi Anggota DPR RI Fraksi Demokrat yakni Marwan Cik Hasan dan Jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Sementara Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono; Tamsil Linrung (Anggota DPD RI dari Sulsel yang juga Ketua BAP DPD RI), Elviana (Anggota DPD RI dari Jambi), Andi Muh Ihsan ( Sulawesi Selatan), Novita Anakotta (Maluku), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Fachrul Razi (Aceh), Sekjen DPD RI, Rahman Hadi; Deputi Administrasi DPD RI, Lalu Niqman Zahir; Deputi Persidangan DPD RI, Oni Choiruddin; Staf Khusus Ketua DPD RI, Brigjen Amostian; dan Ketua KADIN Surabaya, M Ali Affandi.(RL)

Komentar Anda