MATARAM—Buntut kisruh implementasi sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, pemerintah pusat menambah kuota di sebagian sekolah yang rawan terjadi masalah.
Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, H. Surya Bahari mengatakan, sudah ada lampu hijau dari pemerintah pusat terkait penambahan kuota. Lontaran ini disampaikan di hadapan puluhan wali siswa yang menuntut keadilan atas rancunya sistem zonasi.
Penambahan kuota atau kelas di sebagian sekolah, jelasnya, telah mendapat restu dari pemerintah pusat. Atas dasar itu, pihaknya akan mengakomodir anak warga Kota Mataram yang menuntut keadilan.
Katanya, penambahan kuota, hanya diberlakukan di 6 sekolah saja. Yakni, SMAN 1 Mataram, SMAN 2 Mataram, SMAN 3 Mataram, SMAN 4 Mataram, SMAN 5 Mataram dan SMAN 8 Mataram.
Sesuai data, jelasnya, yang bisa diakomodir sementara ini adalah warga yang tidak diterima di SMAN 1 Mataram sebanyak 16 calon siswa. Mereka ini akan dilimpahkan ke SMAN 3 Mataram. Kemudian bagi warga yang anaknya tidak diterima di SMAN 5 Mataram yang berjumlah 27 orang diarahkan agar para wali murid melimpahkannya ke SMAN 2 Mataram.
Begitu juga dengan 65 calon siswa yang tidak diterima di SMAN 4 Mataram akan dilimpahkan ke SMAN 8 Mataram. “Untuk sementara ini hanya enam sekolah itu yang bisa kita akomodir,” lanjutnya.
Menyusul adanya lampu hijau dari pemerintah pusat tersebut, pihaknya langsung meminta orangtua siswa segera mendaftar di 6 sekolah tersebut. Bagi sekolah di luar itu, diingatkan agar jangan sekali-kali menambah kuota.
Katanya, penambahan kuota tanpa seizin pihaknya akan berdampak pada pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mengingat data kuota masing-masing sekolah telah ada di pemerintah pusat.
“Karena datanya sudah ada, praktis sudah masuk di Data Pokok Kependidikan (Dapodik),” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan orangtua siswa, Hamka menyatakan, apa yang dilontarkan pihak Dikbud tidak sepenuhnya bisa dipegang. Karena itu, pihaknya akan terus memantau proses PPDB tersebut. (cr-rie)