SMAN 1 Motonggading Terapkan Sistem Zonasi

SMAN 1 Motonggading

SELONG–Kepala SMAN 1 Montonggading, Lalu Yani Wardan menegaskan, pada tahun ajaran 2017-2018 pihaknya akan menerima sebanyak 160 kursi. Jumlah ini terdiri dari 5 ruang belajar.

“Dari jumlah yang ada, sekolah kami akan menerima sebanyak 30 persen siswa miskin,” ungkapnya, Selasa (30/5).

Diterapkannya kebijakan ini, jelasnya, lantaran semua sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK di NTB menggunakan sistem rayon (zonasi). Dalam sistem ini tidak boleh anak-anak sekolah ke tempat lain, kecuali siswa yang berprestasi. Itupun harus dibuktikan dengan nilai raport beserta piagam lainya.

Baca Juga :  SMAN 1 Selong Incar Juara Nasional di Ajang Festival Film Pendek

Ditegaskannya, jika mempunyai prestasi yang lebih dan ingin melanjutkan ke sekolah yang diinginkan. Siswa bersangkutan harus menunjukkan nilai raport dan sejumlah prestasi baik secara akademik maupun secara non akdemik yang dibuktikan dengan piagam.

Sementara untuk SMAN 1 Montonggading, jelasnya, pada tahun 2017 akan menerima anak-anak yang kurang mampu (miskin) dan akan digratsikan biaya pendidikan. “Berdasarkan kebijakan pemerintah provinsi melalui Peratutaran Gubernur (Pergub) dilanjutkan dengan surat yang disampaikan oleh Kepala Dinas Dikbud NTB, bahwa tidak boleh anak miskin tidak diterima sekolah minimal 30 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  SK Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) Dibatalkan

Untuk menyatakan bahwa anak yang bersangkutan benar-benar miskin, siswa bersangkutan harus menunjukkan bukti seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau kartu-kartu yang sudah benar-benar diakui secara nasional oleh pemerintah pusat.

“Jadi PDDB siswa baru secara gratis, tidak ada uang pendaftaran dan lainyanya,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung terkait Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Katanya, jumlahnya sudah dibuatkan Pergub dengan biaya maksimal sebanyak 150 ribu. Biaya tersebut sudah dibenarkan oleh pemerintah provinsi. (cr-wan)

Komentar Anda