Dikbud Loteng Tidak Gubris Imbauan Menpan

HL Dipta (CR-AP/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terkait penempatan guru PNS yang diperbantukan di sekolah swasta untuk segera ditarik dan dikembalikan ke sekolah negeri tidak digubris oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah (Loteng).

“Kita tidak berlakukan itu karena sifatnya imbauan, bukan aturan,” ungkap PLT Kepala Dinas Dikbud Loteng, HL. Dipta, Rabu kemarin (18/1).

Tidak dilaksanakannya imbauan tersebut lanjutnya, karena ada beberapa hal yang cukup sulit dilakukan. Sebut saja tenaga pengajar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tingkat pendidikan dasar saja di atas 100 orang.

Baca Juga :  Diperiksa Jaksa, Sekda Loteng Ditanya 27 Perkara

[postingan number=3 tag=”pendidikan”]

Sedangkan jumlah sekolah TK yang sudah negeri hanya 5 lembaga. Masing-masing 1 di Kecamatan Pujut, 1 di Batukliang, 1 di Kopang dan 2 di Kecamatan Praya. “Kita masih minim TK Negeri, jadi menarik guru PNS yang bertugas di TK, sangat tidak mungkin. Itu alasan kami tidak bisa menjalankan imbauan itu,” ulangnya.

Dikatakan, beberapa guru negeri tersebut saat ini ditempatkan di sejumlah TK swasta. Seperti ada di yayasan dan pondok pesantren (Ponpes). Mereka rata-rata saat ini menjabat sebagai kepala TK.

Baca Juga :  Melirik Program ‘Si Made’ Polres Loteng

Sedangkan untuk guru negeri yang diperbantukan di sekolah swasta setingkat SMA/MA dan MTs/ SMP tidak ada. Ini karena guru negeri untuk dua jenjang pendidikan ini, dinas juga masih mengalami kekurangan.

“Hanya guru negeri TK saja yang kita perbantukan di TK swasta. Sedangkan untuk SMP dan SMA, kita malah masih kurang,” tuturnya. (cr-ap)

Komentar Anda