Diduga Curi Amplifier SDN Bunsalak, Dua Warga Jago Diamankan

Terduga pelaku inisial MG, laki-laki (24) dan MRA laki laki (19), keduanya beralamat di Desa Jago. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SDN Bunsalak, Dusun Bunsalak, Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk Tim Opsnal Polsek Praya.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 05/III/2022/SPKT/Polsek Praya Res. Loteng/Polda NTB, tanggal 23 Maret 2022.

Korban atas nama Sarbini, S.Pd,I. selaku Kepala Sekolah SDN Bunsalak (52) alamat Dusun Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Adapun identitas terduga pelaku inisial MG, laki-laki (24) dan MRA laki laki (19), keduanya beralamat di Desa Jago.

Baca Juga :  Dicuri di Barejulat, Sapi Dilepas di Persawahan Desa Jago Praya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono menjelaskan, pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 06.45 WITA, korban tiba di SDN Bunsalak untuk melakukan kegiatan senam bersama murid-murid. “Jadwal senam dilakukan setiap hari Selasa dan Rabu, namun pada saat mau menggunakan pengeras suara berupa wireless amplifier dan microphone yang biasanya disimpan di ruangan kelas II, barang-barang itu sudah tidak ada di tempatnya dan pintu kelas II tersebut ditemukan oleh penjaga sekolah sudah dalam keadaan terbuka dan rusak,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Usai Mandi, Remaja Putri dari Mangkung Ini Meninggal Kesetrum Saat Hidupkan Mesin Air

Kemudian korban yang sekaligus sebagai kepala sekolah melaporkan kejadian kehilangan wireless amplifier dan microphone tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Praya.

Tim Opsnal Polsek Praya yang menerima laporan dan informasi dari masyarakat langsung merespons cepat dengan mengamankan kedua terduga pelaku ke Polsek Praya untuk diproses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban atau pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000. (RL)

Komentar Anda