Dicecar Komisi I Soal MXGP Samota, Ridwan Syah: Tugas Kita Sebatas Fasilitator

DICECAR: Kadis PUPR NTB, Ridwan Syah terlihat dicecar berbagai pertanyaan oleh Komisi I DPRD NTB terkait keterlibatan dirinya dan ASN Pemprov NTB lainnya dalam pelaksanaan event MXGP Samota.(AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) Provinsi NTB, Ridwan Syah yang juga komandan lapangan event balap motocross MXGP Samota memenuhi panggilan Komisi I DPRD NTB, Rabu (29/6).

Ridwan Syah dicecar berbagai pertanyaan oleh Komisi I DPRD NTB, soal keterlibatan dirinya dan juga aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov NTB yang secara masif terlibat aktif dalam persiapan sampai pelaksanaan event MXGP Samota. Mendapat berbagai pertanyaan itu, Ridwan Syah menjelaskan bahwa keterlibatan dirinya dan ASN di lingkup Pemprov NTB sesuai tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah (Pemda) untuk menfasilitasi kegiatan.
“Tugas kita sebatas sebagai fasilitator. Dan itu sudah di SK (surat keputusan)-kan oleh Gubernur,” ucap Ridwan Syah di hadapan anggota Komisi I DPRD NTB.

Meski diberondong berbagai pertanyaan kurang lebih hampir satu jam, dia menegaskan kalau pihaknya sama sekali tidak mengurusi persoalan teknis dari pelaksaan event MXGP Samota tersebut. Pasalnya, event MXGP Samota itu bersifat business to business (B to B). Sehingga pengerjaan persiapan event itu menjadi tanggung jawab swasta dalam hal ini yakni PT Samota Enduro Gemilang (PT SEG). “Kita hanya bersifat memfasilitasi. Itu terkait wilayah Samota (Teluk Saleh, Pulau Moyo dan Gunung Tambora) sebagai salah satu kawasan strategis pariwisata nasional. Sehingga menjadi tugas dan tanggung jawab pemda untuk memfasilitasi berbagai hal yang diperlukan di kawasan itu, dalam rangka mendukung sukses penyelenggaraan event MXGP tersebut,” jawab Ridwan Syah.

Baca Juga :  Penutupan Jalan Pusuk Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Fasilitasi dimaksud sambung Ridwan Syah, misalnya seperti perbaikan jalan menuju kawasan Samota, pengadaan kebutuhan air bersih dan lainnya. “Pemda harus hadir. Ini bentuk kehadiran pemda dan kami tidak mengurusi persoalan teknis. Karena itu murni swasta,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan kalau tidak ada anggaran dari APBD yang digunakan dalam pelaksanaan event MXGP tersebut. “Karena ini murni dikerjakan swasta. Tidak ada APBD (yang) digunakan,” tegas Ridwan Syah.

Mendengar penjelasan dari Kadis PUPR tersebut anggota Komisi I DPRD NTB, Najamuddin Mustapha kembali mempersoalkan SK (surat keputusan) yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Gubernur NTB, tentang pembentukan panitia MXGP Samota. Falam SK tersebut, Kadis PUPR Ridwan Syah ditunjuk sebagai pelaksana (Organizing Committee). “Karena ini (MXGP Samota) bersifat business to business (B to B). Semestinya PT SEG yang terbitkan SK pelaksana. Dan PT SEG sebagai pelaksana event,” tegas Najamuddin.

Baca Juga :  5.812 Pelamar Ikuti Seleksi PPPK Guru di NTB

Dia juga mempertanyakan Gubernur NTB tidak menerbitkan dan menandatangani SK sebagai fasilitator tetapi justru menerbitkan SK sebagai pelaksana. “Karena PT SEG sebagai pelaksana, semestinya SK pelaksana diterbitkan oleh PT SEG. Ini kan sudah tidak sesuai. Mestinya terbit SK sebagai fasilitator, bukan SK sebagai pelaksana,” tandas Najamuddin kembali.

Dia menilai, Gubernur NTB dalam hal ini telah melanggar aturan, dengan memanfaatkan dan menggunakan ASN dan material dalam event MXGP tersebut. Pasalnya, PT SEG adalah perusahaan swasta milik putra Gubernur NTB. “Kalau PT SEG yang terbit SK pelaksana, dan bukan milik putra Gubernur,apakah Pak Ridwan Syah akan mau berjibaku?,” tanya politisi PAN tersebut. “Ini artinya telah terjadi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Najamuddin.

Sementara itu Ketua komisi I DPRD NTB, Sirajuddin mengungkapkan setelah mendengar penjelasan dari Kadis PUPR NTB itu, pihaknya akan melakukan uji petik di lapangan untuk membuktikan apakah memang pemprov hanya sebagai fasilitator saja. “Nanti kita uji petik, untuk kita buktikan kesesuaian apa yang disampaikan Kadis PUPR,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda