Penutupan Jalan Pusuk Demi Keselamatan Pengguna Jalan

H Sahdan MT (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Sempat tertunda penutupan jalan dari perempatan Gunungsari Lombok Barat menuju jalan raya hutan Pusuk Pemenang Lombok Utara beberapa waktu lalu. Namun setelah rapat koordinasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB dengan berbagai pihak belum lama ini. Akhirnya resmi akan ditutup selama 19 hari. Mulai 17 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Dengan adanya penutupan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, H Sahdan mengatakan, penutupan sementara dilakukan untukkelancaran dalam proses penebangan pohon di hutan lindung Pusuk yang dilakukan oleh pelaksana proyek demi kepentingan pelebaran jalan provinsi dari Rembiga Kota Mataram-Gunungsari Lombok Barat hingga Pemenang Lombok Utara. “Kita melakukan penutupan sementara ini untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sahdan kepala Radar Lombok, Rabu (14/7).

Untuk itu, guna mendukung kelancaran, maka pihaknya telah memperhitungkan dalam penutupan jalan tersebut tidak dilakukan selama 24 jam. Tapi hanya dilakukan beberapa jam saja setiap selama penutupan dari 17 Juli sampai 5 Agustus 2021. Mulai dari pukul 07.00-08.00 Wita dilakukan persiapan atau sterilisasi. Kemudian pada pukul 08.00-17.00 Wita dilakukan egiatan penebangan pohon serta 17.00-18.00 Wita pembersihan lahan. “Kita juga sudah mulai sosialisasikan dari sekarang sebelum nanti kita lakukan penutupan,” terangnya.

Disampaikan juga, pihaknya telah mendapatkan izin pinjam pakai penggunaan kawasan hutan nomor 503/01-IV/03/IPPKH/DPMPTSP/2021 sebagai permakluman kepada mayarakat dan pengguna jalan Rembiga menuju Pemenang dengan akan diadakan kegiatan penebangan pohon dihutan pusuk. “Ini kita lakukan demi kepentingan dan keselamat para pengguna jalan,” ucapnya.

Baca Juga :  Mendagri Setujui Rehab Kantor Gubernur NTB

Soal adanya anggapan dari pihak lain terkait dengan apa yang dilakukan tidak dilengkapi dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Sahdan menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Karena semua yang dilakukan telah dilengkapi dengan Amdal maupun yang lainnya sudah dilakukan. “Itu tidak benar kita sudah melengkapi Amdal dan lainnya. Jadi yang bilang gitu hoaks,” tegasnya.

Sahdan juga sampaikan bahwa pihaknya telah mempublikasikan semuanya, baik Amdal maupun yang lain. Tidak hanya untuk proyek pelebaran jalan peket IV Rembiga-Pemenang tapi semua proyek pelebaran lainnya di NTB. “Jadi semua sudah dipublikasikan,” sambungnya.

Ia juga mempertegas kembali soal penebangan pohon di hutan pusuk sepanjang jalan yang mau dilebarkan sudah mengantogi izin dari Kementerian. Karena dari ruas jalan yang ada sekarang ini lebarnya 4 meter kemudian akan dilebarkan menjadi 6 meter. Tentu hal ini tidak gampang ketika tidak ditebang pohon disepanjang jalan yang dilebarkan. “Inti kalau soal penebangan pohon sudah tidak masalah, karena sudah jelas sekian meter panjangnya dan kubikasi kayunya sekitar 500 kubik untuk jumlah kubikasi pohon yang akan ditebang,” bebernya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Antar Provinsi Dibekuk, Setengah Kilogram Sabu Diamankan

Sahdan juga menyadari, bahkwa memelihara pohon jauh lebih sulit ketimbang bangun fisik. Tapi tidak mungkin juga tidak dilakukan penebangan pohon apalagi jalan yang akan dilebarkan dilokasi tersebut banyak pohon dan penebangan pohon ini juga tidak gampang dilakukan, mengingat ada aliran listrik dan lain sebagainya sehingga membutuhkan waktu. “Jadi kita sudah perhitungkan semua,” katanya.

Seperti diketahui, proyek paket IV Rembiga-Pemenang dengan nilai kontrak dengan kontraktor pemenang tender PT Putra Seruyan dengan total anggaran sekitar Rp 34 miliar dengan kontrak long segmen dengan ada 5 segmen penanganan dalam proyek ini. Di antaranya, ada perbaikan liter S Pusuk permai, pelapisan ulang aspal, dengan pelebaran badan jalan -/+ 2 km mulai dari pusuk pas ke arah Pemenang. Kemudian perbaikan tikungan tajam setelah pelebaran badan jalan Pusuk.

Waktu pengerjaan proyek ini sesuai dengan kontrak kerja dimuali pada Desember 2020 lalu yang direncanakan akan rampung pada Mei 2022 mendatang. “Makanya ini waktu-waktu yang harus kita minet dengan baik pada saat kita melakukan pengerjaan dengan penutupan jalan. Karena waktu besarnya pengerjaan proyek ini sejak mulai kontrak pada 8 Desember 2020 sampai Mei 2022 nanti sudah harus rampung,” pungkasnya.

Sebelumnya juga telah disampaikan progres pengerjaan fisik proyek tersebut sudah mencapai 20,17 persen dari progres rencana hanya 19,92 persen. (sal)

Komentar Anda