Dianiaya “Sales” Gila , Dukun Kampung Kritis

Peristiwa Penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka berat di urat nadi pergelangan tangan kanan, luka gorok di leher belakang dan luka sayatan di sekujur tubuh, dan luka lebam di muka diduga akibat pukulan. Atas luka berat ini, pihak puskesmas langsung merujuk korban ke RSUD Lombok Utara untuk mendapatkan perawatan lebih itensif. Setelah itu, Kapolres Lombok Utara bersama jajarannya langsung mengamankan TKP guna menghindari munculnya perselisihan. “Saya langsung pimpin untuk melakukan pengamanan dan olah TKP,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sabu Milik Residivis Dimusnahkan

Pelaku langsung diamankan di Mapolsek, kemudian pihaknya mendapatkan informasi dari keluarga dan warga setempat bahwa pelaku sudah lama mengalami penyakit gangguan jiwa dan pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Selagalas. Pihak keluarga juga memberikan kartu kuning bukti sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan. Penyakit yang diderita menurut pihak keluarga pelaku, sering kambuh sewaktu-waktu. Sehingga pihak kepolisian belum bisa mendapatkan keterangan apa modus melakukan penganiayaan tersebut. “Untuk membuktikan apakah benar mengalami penyakit kejiwaan. Pelaku sudah di bawah pihak Rumah Sakit Jiwa Selagalas untuk membuktikan apa yang diderita pelaku. Langkah selanjutnya, kita akan tunggu hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejati Didesak Segera Tuntaskan Kasus K2 Dompu

Sementara korban penganiayaan ini semasa sehat berprofesi menjadi dukun kampung dalam kondisi lumpuh hanya bisa berbaring di atas tempat tidur. Korban selama ini tinggal bersama menantunya. “Kondisi korban juga sangat memprihatinkan, dan kami sudah melakukan iuran untuk membantu korban. Sedangkan, perawatan korban di  RSUD akan kami tanggung sampai pulih kembali,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda
1
2