Dewan Dukung Kejati Usut Kasus Cabai

Misban Ratmaji (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM– Kalangan DPRD Kota Mataram mendukung langkah Kejati NTB mengusut dugaan penyelewengan anggaran bantuan bibit cabai lewat Dinas Pertanian Kota Mataram.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram Misban Ratmaji meminta aparat hukum terus mengusut tuntas kasus anggaran yang dikelola tahun 2016 ini. Anggaran berasal dari pemerintah pusat. “ Kalau tidak sesuai dengan aturan, kita tidak menghalangi penegak hukum bertindak. Tidak ada pengecualian, siapapun harus diusut tuntas,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Politisi PKPI ini menyayangkan sikap dinas selama ini yang tidak pernah memberikan informasi ke komisi terkait itu. Semestinya disampaikan sehingga dewan bisa menyampaikan ke masyarakat.

[postingan number=cabai”]

Sebelumnya diberitakan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mulai memproses kasus dugaan penyimpangan pengadaan bibit cabai tahun 2016 di Dinas Pertanian Kota Mataram. Korps Adhyaksa ini mulai melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam kasus yan dilaporkan oleh masyarakat tersebut. Terbaru, beberapa pejabat Dinas Pertanian Kota Mataram dimintai klarifikasi, salah satunya Kabid Pertanian Dinas Fahrurrozi.

Baca Juga :  Tersangka Bantah Paksa Orangtua Siswa

Kepada wartawan, Fahrurrozi menegaskan dirinya dalam proyek pengadaan bibit cabai ini bertindak sebagai tim teknis. Ia mengaku bertugas memverifikasi kebutuhan kelompok penerima bantuan. Selain itu juga memverifikasi kebutuhan lainnya.  Kemudian saat disinggung anggaran pengadaan bibit cabai apakah juga sudah dilakukan verifikasi kala itu, ia menjawab itu sedang diverifikasi.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya klarifikasi itu. Mengenai hasilnya ia mengaku tidak berwenang memberikan keterangan. “ Memang ada yang diklarifikasi. Kalau hasilnya saya tidak mengomentari lebih jauh. Karena ini juga sifatnya masih Pulbaket,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Kasus Demam Berdarah Masih Tinggi

Kasus ini dilaporkan oleh masyarakat pada tanggal 19 Januari 2017. Anggaran yang diusut sebesar Rp 2.800.000.000 berasal dari Kementerian Pertanian RI melalui APBN-P tahun 2016. Anggaran dialokasikan untuk kelompok tani yang ada di Kota Mataram. Anggaran itu kemudian diperuntukkan bagi 12 item kontrak dengan nilai bervariasi. Sembilan proyek dilakukan Penunjukan Langsung (PL) karena nilainya di bawah Rp 200 juta. Sedangkan tiga item proyek diadakan melalui sistem lelang seperti pengadaan bibit cabai senilai Rp 408.475.000 sebanyak 3.350 saset, selanjutnya pengadaan pupuk organik senilai Rp 538.800.000 dan terakhir pengadaan 1200 lembar plastik mulsa senilai Rp 649.200.000.(dir/gal)

Komentar Anda