Dewan Coret Tambahan Dana untuk Osamtu

MATARAM – Tungku pengolahan sampah terpadu (Osamtu) yang dibangun Pemkot  Mataram kini mangkrak. Warga sekitar tungku memprotes asap yang dihasilkan oleh Osamtu yang dibuat dengan dana ratusan juta rupiah ini. Badan Lingkungan Hidup (BLH) melarang beroperasinya Osamtu karena asap yang dihasilkan berbahaya.

Untuk pemurnian asap, Dinas Kebersihan Kota Mataram mengajukan dana tembahan. Sayang hal ini tidak disetujui dewan. Komisi III mencoret anggaran tambahan untuk pemurnian asap tersebut.” Penambahan anggaran untuk Osamtu sudah kita kasih bintang saat rapat kemarin,” kata Rangga Danu M, anggota Komisi III DPRD Kota Mataram saat dihubungi Radar Lombok kemarin (21/8 ).

Alasannya, anggaran yang diminta terlalu besar nilainya yakni miliaran rupiah. Ini tidak sesuai dengan kondisi dimana proyek ini tidak jelas alias mangkrak serta mendapat penolakan dari masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Sidak ke Tungku Osamtu

Osamtu digagas oleh salah seorang akademisi. Dewan meminta penggagas segera menjelaskan kelanjutan proyek ini.” Kita sudah minta agar profesor itu hadir, tetapi belum pernah bisa,” tegasnya.

Tidak hanya dana untuk Osamtu, usulan dana pembelian mesin penyapu oleh Dinas Kebersihan juga dicoret dewan. Penyebabnya, dana yang diajukan kurang dari harga mesin yang akan dibeli. Diketahui harga mesin yang akan dibeli seharga Rp 1 miliar lebih. Tetapi anggaran yang diminta hanya Rp 600 juta. Dinas dianggap tidak menyurvei harga terlebih dahulu.” Sebelum minta lihat dulu harganya, jangan hanya minta,” paparnya.

Dinas Kebersihan juga meminta penambahan dana untuk pembayaran gaji untuk 24 tenaga kebersihan. Namun ini juga masih dibintang karena kinerja Dinas Kebersihan dinilai sangat tidak baik terutama dengan gagalnya Kota Mataram meraih piala Adipura.

Baca Juga :  Bupati akan Letakkan Batu Pertama Osamtu Usai Idul Adha

Kepala Dinas Kebersihan Dedi Supriyadi membenarkan kalau pihaknya mengusulkan dana tambahan untuk pemurnian asap Osamtu.” Kita sudah usulkan dana tambahan di ABT untuk pemurnian asap,” ungkapnya.

Setelah tungku selesai dibuat, beberapa kali dilakukan uji emisi tapi belum lulus. Untuk itu pihaknya mengusulkan anggaran tambahan untuk pembuatan alat untuk pemurnian asap hasil pembakaran.

Soal Osamtu, Dedi tidak ingin disalahkan karena proyek ini adalah permintaan dari Penjabat Wali Kota Mataram dulu.” Saya hanya pelaksana, yang punya proyek kan lain,” sangkalnya.(ami)

Komentar Anda