Demokrat dan PDIP Mulai Buka Penjaringan Cakada

Indra Jaya Usman – Made Slamet (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Partai Demokrat mulai membuka penjaringan dan pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) dan calon wakil kepala daerah (Cawakada) pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Itu dilakukan, menyusul surat yang disampaikan DPP Partai Demokrat kepada seluruh DPD Partai Demokrat Provinsi dan DPC Demokrat Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sebab itu, DPD Partai Demokrat NTB pun telah menyampaikan informasi itu sebagai tahapan penjaringan dan pendaftaran Cakada dan Cawakda di kontestasi Pilkada serentak 2024.

“Pendaftaran para Cakada dan Cawakada bersifat terbuka, baik di pemilihan bupati (Pilgub) dan pemilihan wali kota (Pilwakot) di 10 kabupaten/kota di NTB,” kata Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Indra Jaya Usman (IJU), Selasa kemarin (2/4).

Diungkapkan IJU, sesuai instruksi DPP Partai Demokrat, pihaknya sudah mulai melakukan penjaringan, baik secara terbuka atau pun tertutup. Siapa saja yang berkeinginan maju di kontestasi Pilkada serentak 2024, boleh mendaftarkan diri di penjaringan Partai Demokrat. “Siapa saja boleh daftar,” ucap Anggota DPRD Lombok Barat tersebut.

Namun demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi, salah satu diantaranya adalah para bakal calon kepala daerah harus melampirkan hasil survei sebagai bahan pertimbangan partai. Demikian lembaga survei yang digunakan juga harus kredibel.

DPP Demokrat menyebutkan setidaknya ada 8 lembaga survei yang direkomendasikan, mulai dari Indikator Politik, SMRC, LSI, Parameter Politik Indonesia, Poltracking, Dinamis Research and Consulting, dan Indobarometer. “Ini lembaga survei yang direkomendasikan oleh DPP,” imbuhnya.

Terkait dengan Parpol mana yang akan digandeng Partai Demokrat NTB untuk koalisi dalam mengusung pasangan calon (Paslon) di Pilkada NTB 2024. Karena dipastikan semua Parpol tidak bisa mengusung calon sendiri. Sehingga harus menjalin koalisi dengan Parpol lain untuk memenuhi persyaratan mengusung Paslon di Pilkada.

Baca Juga :  Pemprov Tegaskan Kereta Gantung tidak Merusak Lingkungan

IJU mengatakan, pihaknya sudah membangun  komunikasi politik untuk membuka kemungkinan koalisi dengan partai lain di NTB. Diantaranya dengan Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Gerindra dan sejumlah Parpol lainnya.

Menurut IJU, Partai Demokrat telah mendapatkan simpul awal arah koalisi dengan sejumlah partai tersebut. Hal itu terihat dari adanya sejumlah kesamaan pandangan terhadap arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.

“Kami sudah menjalin komunikasi politik secara intens dengan sejumlah petinggi partai. Demikian obrolan kami sejauh ini tentu fokus pada Pilkada,” lugasnya.

Selain Partai Demokrat, penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah yang diusung di Pilkada serentak 2024, juga dilakukan DPC PDIP Kota Mataram, yang juga telah mulai membuka penjaringan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota yang akan diusung di Pilkada Kota Mataram, November 2024 mendatang.

Ketua DPC PDIP Kota Mataram, Made Slamet mengatakan sesuai dengan instruksi dari DPP PDIP,  pihaknya ditingkat DPC harus mulai membuka penjaringan balon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Kota Mataram 2024. Penjaringan akan dilaksanakan mulai April hingga Agustus 2024 mendatang.

Dengan dibukanya penjaringan dan pendaftaran tersebut, pihaknya memberikan kesempatan kepada siapapun yang berkeinginan maju di Pilkada Kota Mataram, untuk mengikuti penjaringan. “Siapapun putra-putri terbaik bangsa ini, khususnya Kota Mataram, kita persilakan mendaftar,” ujar Anggota Komisi II DPRD NTB ini.

Adapun persyaratan bagi mereka yang mau mendaftar dan mengikuti penjaringan balon wali kota dan balon wakil wali kota di DPC PDIP Kota Mataram, diantaranya harus berideologi Pancasila, memiliki tujuan sama dengan PDIP, yakni dalam rangka membangun dan memajukan Kota Mataram kedepan.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Tegas Tagih Bagi Hasil PT AMNT Rp 104 Miliar

Pendaftaran balon wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan di Kantor DPC PDIP Kota Mataram, dengan mengisi formulir pendaftaran yang sudah dipersiapkan oleh tim penjaringan. “Yang mau daftar, silakan mendatangi kantor DPC PDIP Kota Mataram,” imbuhnya.

Dia juga membeberkan sejumlah mekanisme tahapan yang akan dilakukan dalam penjaringan balon wali kota dan balon wakil wali kota Mataram, seperti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan, red), dan sejumlah tahapan lainnya. “Setelah lolos penjaringan, hasilnya nanti kita sampaikan ke DPP PDIP di Jakarta,” terangnya.

Disinggung dengan Parpol mana PDIP akan berkoalisi di Pilkada Kota Mataram 2024, mengingat tidak ada satu pun Parpol hasil Pileg 2024 di DPRD Kota Mataram yang bisa mengusung Paslon sendiri. Sehingga membutuhkan koalisi dengan Parpol lainnya untuk memenuhi persyaratan mengusung Paslon.

Terkait hal tersebut, Made Slamet mengakui kalau saat ini PDIP memiliki lima kursi, sehingga membutuhkan tambahan tiga kursi lagi untuk bisa mengusung Paslon di Pilkada kota Mataram. Untuk itu, pihaknya menjalin komunikasi politik dengan semua Parpol untuk kemungkinan koalisi di Pilkada, asalkan Parpol itu memiliki kesepahaman dan perspekstif yang sama dalam membangun dan memajukan Kota Mataram kedepan.

“Kami tidak punya syarat khusus dengan Parpol mana kita koalisi. Terpenting ada kesepahaman dan sudut pandang yang sama dalam membangun Kota Mataram kedepan,” pungkas Made Slamet. (yan)

Komentar Anda