Delapan Penjudi Ayam Diringkus

Delapan Penjudi Ayam Diringkus
DITANGKAP : Para pelaku judi ayam ditangkap aparat Polres Lombok Timur di lokasi judi di Dusun Lembak Lauk Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji.( Ist for Radar Lombok )

SELONG– Timsus Polres Lombok Timur menangkap delapan orang pelaku judi sabung ayam dalam operasi di wilayah Dusun Lembak Lauk Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji. Mereka yang tertangkap masing-masing Hamdan (54), Hariadi (32), Mahyudin (50), Isnadi (39), Teguh (24), Hadi (29) dan Suhardi (35).

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, anggotanya berhasil menangkap delapan pelaku judi sabung ayam di Dusun Lembak Lauk Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji saat sedang melakukan aksi judi. Petugas datang melakukan penangkapan.” Delapan pelaku itu merupakan target operasi kita karena sering meresahkan masyarakat,” katanya kemarin.

Dalam penangkapan tersebut para pelaku sempat melarikan diri. Namun petugas cekatan. Sambil memberikan tembakan peringatan, para pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa ayam yang dipakai berjudi, sepeda motor dan lain-lain. “ Sementara sisanya melarikan diri,” katanya.

Penangkapan ini diharapkan mampu mengurangi angka kriminalitas di lombok Timur. Karena tanpa dipungkirinya, kejahatan yang lain disebabkan oleh judi ayam. “Makanya sekarang kita lebih gencar menangkap pelaku, dan terhadap pelaku saat ini kami amankan di Polres Lombok Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.(wan)

Komentar Anda