Delapan Orang Anggota DPRD NTB Belum Laporkan LHKPN

H. Mahdi ( FAISAL HARIS/RADARLOMBOK)

MATARAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB hingga saat ini masih ada yang belum menyampaikanLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2020. Meski sempat menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, penyerahan LHKPN merupakan kewajiban yang diamanahkan Undang-Undang (UU) maupun Keputusan KPK.

Hal tersebut disampaikan, Sekretaris DPRD Provinsi NTB, H Mahdi saat dikonfirmasi soal masih ada anggota DPRD NTB yang belum melaporkan LHKPN hingga sekarang ini. “Oya memang masih ada anggotan (DPRD) yang belum melaporkan LHKPN. Tapi rata-rata sudah menyampaikan,”
ungkapnya kepada Radar Lombok, Rabu (15/9).

Mengenai berapa jumlah anggota DPRD NTB yang belum melaporkan LHKPN, kata Sekwan sebanyak 8 orang anggota, maka nanti pihaknya akan mengupayakan melakukan fasilitasi untuk segera menyampaikan. “Ya ada 8 orang anggota yang belum melaporkan, nanti kita akan upayakan untuk fasilitasi M nanti kita akan upayakan untuk fasilitasi,” katanya.

Baca Juga :  Belum Ada Laporan Warga NTB Jadi Korban Gempa di Turki

Disingkung soal adanya indikasi ketidak jujuran anggota DPRD dalam mengisi LHKPN, kata Sekdwan bukan tanggungjawabnya. “Sedangkan kebenaran dari pada isinya itu diluar tanggungjawab kita. Kalau itu masing-masing anggota tapi kita harapkan kepada anggota dapat melaporkan harta kekayaan sesuai dengan rill-nya,” ucapnya.

Bagi anggota DPRD yang belum melaporkan, sambung Sekwan pihaknya tetap menghimbau untuk segara melaporkan. Meski batas waktu pelaporanya sudah lewat. “Tapi kita tetap menghimbau untuk segara, makanya nanti kita akan fasilitasi untuk pengisiannya,” sambungnya.

Karena sejauh ini yang menjadi masalah sehingga belum dapat melaporkan terkait dengan data yang belum terkumpul, kemudian masih ada anggota yang merasa kesulitan untuk mengisi aplikasi. “Tapi kalau untuk aplikasi kita bisa bantu dalam pengisian LHKPN,” pungkasnya.

Baca Juga :  Keluarga Berharap dr Wisnu Segera Ditemukan

Untuk itu, Sekwan berharap kepada delapan orang anggota agar dapat segara menyelesaikan apa yang menjadi kendala selama ini.  “Mudah-mudahan yang 8 orang anggota ini, besok kita akan buka lagi data siapa saja dan kita akan segara menyelesaikan,” harapnya.

Saat ditanya siapa saja nama-nama anggota yang belum melaporkan LHKPN hingga saat ini, Sekwan enggan membeberkan karena belum melihat data nama-nama anggota yang belum melaporkan. “Kalau itu saya tidak bisa sebutkan. Karena tidak pegang data takut salah, makanya besok kita cek,” tutupnya. (sal)

Komentar Anda