Debat Kandidat Pilgub NTB Segera Digelar

Habiskan Rp 2 Miliar, Paslon Diminta Siapkan Data

debat pilkada
DEBAT KANDIDAT : Empat paslon akan menunjukkan kemampuannya dalam debat kandidat yang diselenggarakan tanggal 12 Mei dan 20 Juni mendatang. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAMAcara debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur NTB, sangat ditunggu-tunggu seluruh masyarakat. Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB akan segera mewujudkan momentum yang dinanti berbagai kalangan masyarakat itu.

Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan lelang untuk menentukan pemenang Event Organizer (EO) debat kandidat pemilihan gubernur (pilgub). “Debat 2 kali dilaksanakan, tanggal 12 Mei dan 20 Juni. Saat ini sedang lelang,” terangnya kepada Radar Lombok, Senin kemarin (9/4).

Materi debat kandidat kali ini, digodok tim pakar berjumlah 5 orang. KPU juga telah membuat standar operasional prosedur (SOP) debat kandidat yang akan diikuti 4 pasangan calon (paslon) itu. “Ada juga usulan materi debat seperti dari BKKBN pusat dan NTB, Kementerian PUPR, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI. Lokasinya akan dirundingkan dengan pemenang lelang. Yang pasti di Mataram,” ucapnya.

Secara lebih detail, Komisioner Komisioner Bidang Teknis dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU NTB, Yan Marley menjelaskan, debat kandidat pilgub NTB akan ditayangkan media elektronik nasional. Mengingat, hanya televisi nasional yang bisa menjangkau seluruh wilayah di NTB. KPU sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk dua kali debat kandidat. Itu artinya, dalam sekali debat dihabiskan anggaran sekitar Rp 1 miliar. “Masih belum jelas televisi mana yang akan kita gunakan, karena nanti tergantung dari EO yang memenangkan lelang,” katanya.

Baca Juga :  Road Show Ali-Sakti di Pulau Sumbawa Disambut Meriah

Terdapat beberapa hal signifikan yang membedakan debat pilgub NTB kali ini dengan pilgub 2013 lalu. Di antaranya, tidak menggunakan panelis untuk mempertajam dan menguliti visi-misi paslon. Berbagai pertanyaan akan dilontarkan langsung oleh moderator. Debat kandidat sifatnya wajib. Paslon tidak diperbolehkan semaunya untuk datang atau tidak. “Debat itu wajib, kalau dulu boleh gak hadir. Sekarang kalau gak hadir, seluruh aktivitas kampanye yang difasilitasi KPU akan langsung dihentikan sejak saat itu juga,” tegasnya.

Paslon yang tidak hadir, memang tidak bisa membatalkan pencalonannya. Namun, KPU akan memberikan surat teguran secara tertulis. “Tidak sampai membatalkan. Tapi publik yang akan berikan sanksi. Sanksi publik ini yang lebih dahsyat, itu harus disadari,” katanya.

Bagi salah satu calon yang tidak bisa mengikuti debat, harus memiliki alasan yang jelas. Dalam aturan, calon diperbolehkan tidak mengikuti debat karena alasan sakit dan sedang menjalankan ibadah seperti umrah. “Kalau sakit, harus ada keterangan dokter dan pasti kita cek kebenarannya. Karena debat ini wajib, pilbup juga wajib debat kandidat. Untuk Lotim, informasinya tanggal 19 April ini diselenggarakan debat. Tapi kalau mereka cukup pakai media lokal,” terang Yan Marley.

Mekanisme debat kandidat, saat ini sedang disusun tim pakar. Namun secara garis besar, debat kandidat terdiri dari beberapa segmen. Diawali dengan penyampaian visi-misi paslon, penajaman visi-misi, publik bertanya, saling tanya dan menanggapi antarpaslon, dan terakhir closing statment.

Untuk penajaman visi-misi, dilakukan moderator. Sedangkan segmen publik bertanya, ditampilkan dengan visualisasi seperti debat kandidat pilgub sebelumnya. “Kalau segmen debat itu, saling tanya antarpaslon. Pertanyaan yang dijawab, ditanggapi kembali,” jelasnya.

Baca Juga :  Maju Pilgub Tak Cuma Modal Berani

Kepada seluruh paslon, Yan Marley mengingatkan agar mempersiapkan diri. Tentu saja, harus memiliki data-data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Untuk mendukung tema-tema debat, tentu datanya banyak di pemerintah. Karena itu, pemerintah wajib memfasilitasi data untuk semua paslon,” imbuhnya.

Dengan santai, Yan Marley juga membeberkan kisi-kisi materi debat kandidat yang harus dipersiapkan paslon. Semua materi disesuaikan dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Secara umum, terdapat 6 tema utama debat kandidat. Tema tersebut terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, penyelarasan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat, dan memperkokoh NKRI. “Ini kita jadikan sebagai pesta besar masyarakat NTB, nanti program nobar (nonton bareng) kita adakan,” ujarnya.

Ditegaskan Yan, debat kandidat bukan ajang untuk mempertontonkan kelemahan atau ketidakmampuan paslon. Namun, melalui debat kandidat, masyarakat bisa melihat langsung kualitas semua paslon. “Ini untuk menunjukkan ke publik kualitas paslon. Karena itu, persiapkan datanya. Nanti ada juga undangan kepada pendukung masing-masing untuk saksikan langsung debat itu,” tutup Yan Marley. (zwr)

Komentar Anda