Data Rumah Rusak Akibat Banjir, Dinas Terjunkan Tim

RUMAH RUSAK: Rumah korban banjir bandang yang rusak di wilayah Desa Kekait Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Warga korban banjir bandang yang ada di Kecamatan Gunung Sari mempertanyakan kejelasan bantuan untuk harta benda mereka yang rusak oleh banjir. Mereka mengaku sudah dijanjikan oleh Pemkab Lobar melalui dinas terkait bahwa kerusakan yang akan didata tidak hanya kerusakan rumah tetapi juga kerusakan harta benda milik warga.

Camat Gunung Sari, M. Mudasir, menyampaikan, Dinas Perkim Lombok Barat sudah mulai menerjunkan personil untuk mendata rumah yang rusak akibat banjir. Pendataan dilakukan untuk untuk menentukan katagori mana rumah  yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. “Petugas sudah turun untuk menentukan kategori kerusakan,” kata Mudasir saat dikonfirmasi Minggu (26/12).

Saat petugas lapangan turun, mereka melakukan pendataan dan pencatatan kerusakan rumah saja. Sedangkan untuk barang-barang berharga milik korban tidak masuk dalam pendataan. Sementara warga mendengar statemen Kepala Dinas Perkim kalau kerusakan barang juga masuk pendataan.” Pendataan ini yang tidak dilakukan oleh petugas Perkim, dan ini menjadi keluhan warga, karena sudah mendengar pernyataan bahwa kerusakan harta benda juga akan didata,” tutur Camat.

Baca Juga :  NTB Kelola Sampah Plastik Jadi Solar

Sementara itu Kepala Dinas Perkim Lombok Barat, H. Lalu Winengan mengatakan untuk pendataan kerusakan atau kerugian harta benda memang tidak dilakukan oleh Dinas Perkim. Pendataan kerusakan harta benda dilakukan di BPBD.” Jadi petugas yang mendata beda. Dinas Perkim mendata kerusakan rumah, Dinas PUTR mendata kerusakan jalan dan jembatan, sedangkan untuk kerusakan yang lainnya (harta benda) oleh BPBD,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sekotong Triathlon Digelar Awal Bulan Depan

Memang benar, untuk kerusakan harta benda masuk dalam pendataan. Hal ini dilakukan untuk bisa mengukur berapa jumlah kerugian akibat dampak banjir. Karena kalau seperti itu, katanya,  maka tidak akan diketahui berapa jumlah kerugian.

Dijelaskan Winengan, semua kerusakan akibat banjir, termasuk rumah korban, saat ini sedang diupayakan untuk dibantu. Jumlah kerugian sudah dilaporkan ke BNPB. “ Kita di Perkim yang mendapat bagian rumah rusak, kita di Perkim itu hanya bertugas untuk mengukur sejauh mana kerusakan rumah,” tegasnya.

Dari hitungan yang sudah dilakukan, didapat hitungan kerugian akibat banjir yakni sekitar Rp 104 miliar. “Mudah – mudahan semua bisa segera teratasi, angka yang diusulkan mencakup semua kerusakan,” tutup Winengan.(ami)

Komentar Anda