Dana Bencana Habis, BPBD Lobi Pusat

PASCA BANJIR : Salah satu potret terkini kondisi Desa Labuhan Tereng pasca banjir hebat sekitar dua pekan lalu (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Pemkab Lombok Barat merespon tuntutan sebagian besar warga Desa Labuhan Tereng Kecamatan Lembar agar sesegera mungkin merehabilitasi kerusakan infrastruktur pasca banjir dua pekan lalu.

Sekretaris Daeerah Lobar H. Moh. Taufiq mengatakan, saat ini laporan kerusakan pasca banjir di Labuhan Tereng sudah disusun dan dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk dicarikan bantuan. Dikarenakan saat ini dana tidak terduga Pemkab Lobar pada APBD 2017 senilai Rp 1 miliar sudah habis. “Memang (dana tak terduga) hanya Rp 1 miliar 2016, 2017 Rp 1 miliar. Kayaknya dengan (bencana) Sekotong dan Gunung Sari sudah habis anggarannya,” ungkap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lobar ini.

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Oleh karena anggaran dana tidak terduga sudah habis, maka direncanakan pada APBD Perubahan 2017 akan ditambah lagi. Namun untuk menanggulangi pasca banjir hebat di Labuhan Tereng akan diupayakan melalui dana pusat. “Jadi karena APBD 2017 sudah diketok, tidak mungkin kita tambah sekarang. Nanti kita tmbah di perubahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Semangati Korban Gempa

Belajar dari 2016, dana tidak terduga untuk menanggulangi bencana juga habis sebelum tahun anggaran 2016 berakhir. Kemudian waktu itu, terjadi bencana banjir dan tanah longsor di mana-mana. Apakah Pemkab Lobar tidak belajar dari pengalaman tahun sebelumnya? Taufiq sendiri tidak menjawab jelas, hanya mengatakan akan menambah dana tidak terduga di APBD Perubahan 2017. Begitu juga nanti untuk dana antisipasi akan ditingkatkan. “Berdoa saja semoga tidak ada lagi bencana,” tandas mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lobar ini.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Lobar Sulhan Muchlis mengatakan, sebenarnya dana rehabilitasi dan dana tanggap darurat tidak saja hanya di pemkab tapi ada di pemprov dan pusat. “Harusnya ada koordinasi antara Pemda Lobar dengan pemprop dan pemerintah pusat untuk menjemput anggaran rehabilitasi dan anggaran tanggap darurat. Jangan pemda lepas tangan dan tidak melakukan koordinasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Dana BOS Triwulan Pertama Sudah Aman

Dia pun meminta tidak boleh ada perbedaan perlakuan. Artinya kalau di Sekotong dan Gunung Sari diberikan, maka yang Labuhan Tereng juga harus diberikan.

Seperti diketahui, pasca banjir hebat di Labuhan Tereng sekitar dua pekan lalu, kerusakan sejumlah infrastruktur belum tertangani, baik di Kantor Desa Labuhan Tereng, Poskesdes, sekolah dan rumah-rumah warga. Termasuk tanggul-tanggul sungai yang belum diperbaiki sehingga tetap membuat khawatir warga bahkan trauma. 

Kondisi ini pun membuat resah Kepala Desa Labuhan Tereng Humaidi. Sementara kejelasan bantuan untuk merehabilitasi kerusakan, belum ada. Baik itu dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lobar maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lobar. “Hitungan (kasar) kerusakan infrastruktur akibat banjir kemarin sekitar Rp 6 miliar. Kalau kita kerjakan sendiri dengan Dana Desa yang hanya sekitar Rp 800 juta setahun, tidak cukup. Butuh bantuan dari pemerintah daerah,” ungkapnya. (zul)

Komentar Anda