Curi Mesin Serut, JN Digebuk Warga

DIAMANKAN: Maling mesin serut kayu saat dimankan di Polsek Ampenan (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

MATARAM-Sial menimpa JN, warga Desa/Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur.

Dia digebuk warga lantaran diduga mencuri mesin serut tukang bangunan di sebuah masjid di wilayah Batulayar Lombok Barat. Ceritanya, usai mencuri bersama temannya FI asal Sumbawa. JN kemudian langsung kabur ke wilayah Ampenan. Ia kemudian pura-pura duduk di taman Adipura jalan Langko Ampenan.

Namun, tukang yang sudah menanda wajahnya langsung menunjuk ke arah JN. Tukang tersebut kemudian meneriakinya maling. Sadar dirinya dikejar massa, JN dan FI kemudian kabur. Sayang, JN salah arah hingga berhasil dikejar massa setelah jatuh di sungai Jangkuk.

Mendapati ada orang dimassa, anggota Polsek Ampenan kemudian bergegas menyelamatkan pelaku. ‘’Pelaku dikejar sama warga lantaran diteriaki maling, dan JN berhasil ditangkap setelah sebelumnya terjun ke sungai namun temanya berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolsek Ampenan, Kompol R Sudjoko Aman, Jumat (13/1).

Baca Juga :  Temukan Instalasi Asap Cair, Hingga Mesin Pembakar Sate

[postingan number=3 tag=”maling”]

Kedua pelaku sebelumnya lagi asyik duduk-duduk ditaman Adipura, menegetahui kedua pelaku berada ditempat tersebut salah seorang pekerja bangunan itu langsung menghubungi pemborong dan melakukan pengejaran.  ‘’Pelaku diteriaki maling sehingga lari dan yang tertangkap merupakan pelaku yang menceburkan diri ke sungai itu,” tambahnya.

Mendapat informasi adanya pengejaran pelaku pencurian tersebut.tim Buru Sergap (Buser) Poslek Ampenan mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 21.30 wita. ‘’Aparat langsung mengamankan pelaku dari amukan massa yang menangkapnya” tambahnya.

Dari keterangan pelaku bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut bersama temanya dan barang bukti hasil curian tersebut berhasil dibawa sama pelaku lainya yang kabur tersebut. ‘’Menurut keterangan pelaku bahwa mesin yang berwarna biru tersebut di bawa oleh temanya yang berhasil kabur dan saat ini masih dalam peroses pengejaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Mesin Pengolahan Air Berharga Miliaran, Mangkrak

Atas perbuatanya, pelaku saat ini mendekam di tahanan polsek ampenan guna pemeriksaan lebih lanjut dan terancam kurungan penjara selama 5 tahun untuk menikmati dinginya jeruji besi. ‘’Pelaku sudah kita amankan guna peroses penelidikan lebih lanjut dan terancam 5 tahun penjara karna melanggar pasal 362 tentang pencurian. Sementara temanya masih kita lakukan pengejaran dan belum mengetahui pasti alamat lengkap pelaku yang dikatakan berasal dari Sumbawa tersebut,” tutupnya. (cr-met)

Komentar Anda