Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Nasarudin Diamuk Massa

DIAMUK: Kondisi pelaku usia dievakuasi aparat setelah diamuk massa.(Ist For Radar Lombok)
DIAMUK: Kondisi pelaku usia dievakuasi aparat setelah diamuk massa.(Ist For Radar Lombok)

DOMPU– Seorang warga di Dompu, nyaris tewas diamuk massa lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 16 tahun.
Ia adalah Nasarudin, 43 tahun, warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan aksi bejat pelaku diketahui oleh paman korban bernama Syarifudin.
Pamannya ini mendapat kabar dari warga. Hal tersebut kemudian ia telusuri dengan menanyakan korban. Korban pun mengakui hal itu. Ia dicabuli sejak masih tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 sebanyak dua kali, selanjutnya tahun 2017 saat korban pulang ke kampung halamannya.
Selanjutnya 31 Mei 2020 pelaku kembali melakukan perbuatannya terhadap korban. Namun hanya meraba atau meremas bagian dada saja
Mendengar pengakuan korban tersebut, Syarifudin keberatan.
“Tadi malam ia kemudian bersama warga mendatangi pelaku dan melakukan penghakiman,”ungkap Artanto, Rabu (3/6).
Nyaris saja nyawa pelaku melayang. Namun beruntung pihak kepolisian bergerak cepat mengevakuasi pelaku dari amukan massa. Selanjutnya dibawa ke Polres Dompu menggunakan mobil patroli Polsek Woja untuk diamankan.

Pada saat dilakukan evakuasi oleh polisi,warga pun melakukan perlawanan.Seorang anggota polisi pun dikabarkan mengalami luka bocor pada bagian kepala.”Anggota tersebut terkena lemparan batu tetapi Alhamdulillah kondisinya sekarang sudah membaik,”tutupnya. S

Komentar Anda