Bupati Rencanakan Anggarkan BOS Madrasah

TANJUNG-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan solusi untuk menjawab aspirasi Guru Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), dalam hal minimnya kesejahteraan yang diterima. Solusinya yaitu dengan mengganggarkan BOSDA/BOSMA pada APBD Perubahan 2016. “Insya Allah, kemungkinan kami merencanakan di APBD Perubahan ini. Ada namanya BOSDA atau BOSMA. BOSDA BOS Daerah, BOSMA itu Biaya Operasional Sekolah dan Madrasah. Jadi supaya madrasah juga ter-cover  di sana dalam rangka mewujudkan pendidikan secara berkeadilan,” ujar Bupati KLU, DR. H. Najmul Akhyar, SH.,MH saat ditemui di Kantor Bupati KLU, Senin (29/8).

Nantinya kata pria yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Regional Bali Nusa Tenggara ini, honor GTT dan PTT bisa diambilkan juga dari BOSDA/BOSMA, selain dari yang sudah didapatkan saat ini. Besaran BOSDA/BOSMA ini sendiri nantinya akan dikomunikasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai kemampuan anggaran yang ada. “Kemudian juga ada proses penguatan gerakan kembali kepada khittah pendidikan melalui pengayaan kepada murid-murid berkaitan dengan nilai agama dan moral, mungkin dalam bentuk pembinaan les oleh guru-guru. Nah di satu sisi les pembinan dan lain sebggainya, di sisi lain juga pasti ada dampaknya kepada penambahan kesejahtaraan pada guru-guru kita,” terangnya.

Baca Juga :  Mutasi Pemda KLU, 13 Kepala OPD Nonjob,32 Jabatan Lowong

Kemudian berkaitan dengan pengangkatan untuk menjadi tenaga honor daerah sendiri lanjut Najmul, pihaknya masih terkendala Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. “Kalau untuk dijadikan sebagai pegawai honor seperti biasa, kita masih terkendala dengan PP 48, karena kita tentu tidak ingin mengambil kebijakan yang nanti keliatan di awal menguntungkan kawan-kawan tetapi di akhir merugikan. Umpamanya dalam bentuk mengembalikan honor atau mungkin kami kena teguran,” jelasnya.

Seperti diketahui, di KLU sendiri saat ini GTT dan PTT menuntut kesejahteraan yang lebih baik. Mereka menginginkan diperhatikan Pemerintah KLU dengan menganggarkan kesejahteraan mereka di APBD KLU. Karena selama ini mereka hanya mendapatkan gaji dari BOS untuk GTT dan PTT pada tingkatan SD dan SMP dan dari Komite untuk GTT dan PTT pada tingkatan SMA/SMK, yang besarnya Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per bulannya. Itu pun biasanya dirapel tiga bulan sekali.

Baca Juga :  Muscab PPP, Narsudin Siap Calonkan Diri Kembali Jadi Ketua

Jumlah GTT dan PTT se KLU berdasarkan data Asosiasi Guru Tenaga Kependidikan Honorer (AGTKH) KLU mencapai 3.497. Khusus GTT dan PTT yang bekerja di sekolah yang di bawah Dikbudpora KLU berjumlah 1.839, rinciannya, Kecamatan Kayangan 342 orang, Kecamatan Bayan 371 orang, Kecamatan Gangga 350 orang, Kecamatan Tanjung 420 orang, Kecamatan Pemenang 356 orang. Sementara GTT di lembaga pendidikan yang dibawahi Kementerian Agama (Kemenag) RI sebanyak 1.658 orang. Rinciannya, pada tingkatan RA 73 orang, MI 366 orang, MTs 806 orang dan MA 413 orang. (zul)

Komentar Anda