Brankas Gatot Berisi Narkoba dan Amunisi

BIKIN TERKEJUT: Inilah isi brankas di rumah Gatot Brajamusti yang ditemukan petugas Polres Mataram, Polda NTB dan Polda Metro Jaya. Brankas ini berisi narkoba dan amunisi serta obat kuat.

MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan Polda Metro Jaya berhasil membuka brankas milik Ketua Perstuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot  Brajamusti  tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditangkap di Hotel Golden Tulip Minggu lalu (28/8).

Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangestuti mengatakan, brankas di kediaman Gatot di Jakarta   dibuka untuk mencari barang bukti.  Namun ketika brankas itu dibuka polisi dikejutkan dengan beberapa barang di dalamnya.  Gatot ternyata menyimpan sejumlah narkoba dan amunisi.

Baca Juga :  Anak Tertahan di Rumah Sakit,Minta 8 Rekeningnya Tidak Diblokir Polisi

Polisi menemukan barang bukti berupa 4 poket kristal putih yang diduga sabu, 658 butir amunisi berbagai jenis ukuran, 2 buah magazen terdapat peluru di dalamnya, 32 buku rekening kadaluarsa, 4 buku rekening aktif, 1 buah pipet kaca atau bong dan 10 saset obat penguat  Viagra.

Polisi langsung melakukan penyegelan barang bukti yang disaksikan oleh pengacara dan beberapa keluarga  Gatot. ''Barang buktinya sudah diamankan,'' jelasnya.

Sebenarnya  polisi membuka dua brankas di rumah Gatot namun hanya satu brankas yang berisi barang bukti narkoba dan amunisi. Selain menggeledah rumah  Gatot yang baru, rumah lama yang berdekatan dengan rumah baru juga digeledah, namun hasilnya nihil.

Baca Juga :  Gatot Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Saat ini kata Tribudi, Gatot masih dititipkan penahanannya di Polresta Jakarta Selatan. Dia belum tahu kapan Gatot dikembalikan ke Polda NTB. '' Untuk sementara Gatot masih dititipkan (Polresta) Jakarta Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.(cr-wan)

Komentar Anda