BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Masyarakat Penyakit Kronis

BPJS KESEHATAN

MATARAM– Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan  Cabang Mataram memberikan jaminan kepada para  penderita penyakit kronis mendapatkan pelayanan  prima.

Jaminan pemberian pelayanan kepada penderita penyakit kronis diwujudkan dalam  Program Pengelolaan Penyakit Kronis ( Prolanis). Program pelayanan prolanis dikerjasamakan dengan seluruh  Pusat Kesehatan Masyarakat  (Puskesmas) di Kota Mataram.

Kepala Unit Manajemen Pelayanan Primer BPJS Cabang Mataram  I Nengah Dwi Jendra Atmaja mengatakan, program Prolanis di BPJS Kesehatan sudah lama dilaksanakan dan  sudah berjalan sejak BPJS masih menggunakan nama Asuransi Kesehatan (Askes). ” Ini program sudah lama tetapi ada yang belum  tahu dengan perubahan nama,” kata Nengah saat ditemui dalam Gebyar Prolanis  belum lama ini.

Baca Juga :  Tips Menjaga Kesehatan di Musim Pancaroba

Sampai saat ini ada sekitar 1.100 peserta atau masyarakat penderita penyakit kronis berupa hipertensi dan diabetes ,ilitus  (DM) yang sudah mengakses program ini dan mendapatkan  berbagai macam pelayanan  gratis dari puskesmas. Jendra meminta  penderita penyakit kronis  yang belum mendapatkan pelayanan maksimal, agar mendaftarkan diri ke puskesmas  terdekat supaya masuk  keanggotaan program prolanis.

“ Jika ada yang  belum  masuk silahkan daftarkan diri ke puskesmas terdekat,” jelasnya.

Dijelaskan,  kelebihan warga  yang tergabung dalam program ini, maka pihak Puksesmas dan dari  BPJS lebih mudah  melakukan pengawasan dan kontrol. Warga   dibuatkan kelompok-kelompok dan  diberikan pemahaman terkait dengan bagiamana menjaga diri dari penyakit kronis yang saat ini dihadapi agar tidak  bertambah parah. Serta bagaimana melakukan upaya untuk mempertahankan diri agar bisa bertahan hidup.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Mataram Cek Kesehatan Hewan Kurban

“ Banyak edukasi dan pemberlajaran yang diberikan selain pemberian layanan pengobatan,” katanya.

Tidak hanya di puskesmas, layanan prolanis juga bisa diakses di beberapa klinik di Kota Mataram yang sudah melakukan kerja sama dengan BPJS. Jendra menegaskan dengan program ini warga  yang terdeteksi mengalami penyakit kronis dan sudah terdaftar menjadi peserta BPJS baik peserta  BPJS Mandiri maupun peserta PBI berhak, untuk mendapatkan layanan dan masuk dalam program prolanis .” BPJS  mandiri maupun miskin semuanya  sama-sama berhak mendapatkan pelayanan,” tegasnya.(ami/*)

Komentar Anda