Bobol Vila di Bali, Warga Terara Diciduk

Bobol Vila
DITANGKAP : Pelaku spesialis vila di Bali berhasil ditangkap Polda Bali dan Polres Lotim di rumahnya di Dusun Butik, Desa Kalianyar, Kecamatan Terara. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

SELONG – Tim gabungan Polda Bali dan Resmob Polres Lombok Timur berhasil menangkap pembobol vila di Bali, bernama Zainal Abidin warga Dusun Butik Desa Kalianyar Kecamatan Terara. Pelaku ditangkap petugas di kediamannya, Sabtu (29/6).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang telah diterima Polres Badung terkait dengan aksi pencurian yang menyasar sebuah vila di wilayah Badung pada 2 Maret lalu. Usai menjalankan aksinya pelaku, langsung kembali ke Lombok. ‘’Pelakunya di tangkap di rumahnya,‘’ kata Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Jaharuddin, Sabtu (29/6).

BACA JUGA: Dua Maling Sapi Tewas di Tangan Warga

Dari hasil penyidikan, pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya. Modus aksi kejahatan kedua pelaku sengaja datang ke Bali untuk mencuri. Mereka menjalankan aksinya tengah malam dengan sasaran salah satu vila di wilayah Badung. ‘’Kedua pelaku masuk ke dalam kamar vila dengan cara mencongkel jendala menggunakan linggis,‘’ sebutnya.

Ketika itu penghuni vila sedang tertidur. Kedua pelaku dengan leluasa menggasak semua isi vila untuk mencari barang berharga. ‘’Kedua pelaku berhasil membawa uang tunai Rp 9 juta, dolar, dan sejumlah barang berharga lainnya milik korban,‘’ lanjut dia.

Kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Setelah itu pelaku pun langsung melarikan diri kembali ke Lombok untuk menghilangkan jejaknya. ‘’Dia langsung pulang ke rumahnya,‘’ jawab dia.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Islamic Center

Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polda Bali guna diproses lebih lanjut. Saat penangkapan petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti  hasil kejahatannya, berupa beberapa unit HP berbagai merek. ‘’Selesai melakukan aksinya langsung pulang menikmati hasil kejahatannya. Setelah itu kembali lagi ke Bali,‘’ imbuh Jaharuddin.

Dari catatan Polda Bali, pelaku ini merupakan spesialis pencuri yang menyasar vila. Bahkan sejauh ini sudah sebanyak 34 TKP yang pernah menjadi sasaran pelaku. ‘’Pelaku telah digeser ke Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut,‘’ sebutnya. (lie)

Komentar Anda