Bobol Rumah Warga di Pengenjek, Ondrong asal Menemeng Dibekuk

R alias Ondrong Warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringgrata, Lombok Tengah diringkus karena pembobolan rumah. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Personel Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil meringkus R alias Ondrong Warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringgrata.

R adalah terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Jonggat.

“Pelaku kita tangkap di pinggir jalan Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat pada Rabu sore (23/3/2022),” jelas Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno di Jonggat, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga :  RSUD Provinsi NTB Buka Rekrutmen 259 Pegawai

Kapolsek menuturkan, pelaku ditangkap karena disangkakan telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Rumah Korban SM, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelaku saat itu berhasil mengambil barang-barang milik korban yaitu satu kalung emas 10 gram, HP VIVO Y 91 dan HP OPPO.

“Saat melancarkan aksinya, pelaku juga sempat mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban sampai teriak,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Anak Umur Tiga Tahun Diduga Hanyut, Tim SAR Mataram Sisir Sungai

Kemudian dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua HP.

Kapolsek juga menambahkan bahwa dari pengakuan, pelaku sering melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Jonggat dan Pringgarata.

“Kini terduga pelaku bersama barang bukti kita amankan di Polsek Jonggat, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (RL)

Komentar Anda