Blangko E-KTP Kosong Selama Sebulan

E-KTP: Warga saat merekam data E-KTP di Kantor Dukcapil Kota Mataram, Sabtu (8/10) (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram mempermaklumkan kekosongan blangko E-KTP selama sebulan kedepan. Memang perekaman E- KTP selama ini terkendala ketersediaan blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Dukcapil menjelaskan, perekaman data E-KTP tetap berjalan. Hanya saja warga belum bisa mengambul kartu E-KTP mereka lantaran blangko masih kosong. Sesuai Instruksi Mendagri, bagi warga yang sudah merekam data namun belum menerima KTP, maka saat mengurus keperluannya bisa memakai surat keterangan dari dinas sebagai pengganti KTP untuk sementara. Kita sedikit repot untuk masalah ini, biasanya 300 blangko yang dikirim. Banyak warga yang meminta KTP,  tapi kurangnya blangko menjadi kendala utama,” ungkapnya.

Proses perekaman data sangat mudah. Warga hanya tinggal datang ke kantor camat untuk mengambil syarat-syarat yang ditentukan.

Baca Juga :  Soal E-KTP, Oknum Camat Tuding Dukcapil Bermain

Ridwan memastikan blangko akan normal pada bulan November. Daerah juga kesulitan mengambil ke Kemendagri karena adanya  pembatasan perjalanan dinas. “ Sehingga kita kadang terpaksa nitip di pejabat provinsi yang ke kantor Kemendagri untuk mengambil blangko,” tambahnya.

Untuk sementara warga diberikan surat keterangan. Hampir sama peruntukannya, baik untuk mengurus keperluan di bank, dan urusan publik lainnya.” Kita minta warga bersabar,” ungkapnya.

Ia mengaku setiap kantor Camat memiliki dua unit alat rekam E-KTP. Dengan alat yang terbatas, ia mengklaim mampu memberikan pelayanan yang maksimal. Setiap hari ada sekitar 90 orang sampai 100 orang yang melakukan perekaman data.

Ia melanjutkan, proses pembuatan E-KTP bisa memakan waktu satu bulan. tak ada jaminan bisa jadi selama 14 hari. Hal ini tergantung dari situasi dan kondisi yang ada. “ Waktu pembuatan tidak bisa memastikan berapa hari. Kalau kita pengennya kayak pembuatan SIM, hari ini rekam langsung jadi. Tapi biasanya sebulan untuk pembuatan E-KTP, tapi tergantung dari ketersediaan blangko,” kata Ridwan.

Baca Juga :  Tiga Ribu Warga belum Terima E-KTP

Dinas saat ini sedang menuntaskan pembuatan kartu identitas untuk warga yang telah merekam sejak dua bulan lalu. Sampai sekarang yang belum merekam tercatat 7 ribu warga, yang wajib KTP dari penambahan usia 17 tahun bagi pelajar.  “  Kadang nambah, karena siklus perpindahan penduduk.  Kita target tuntas pada tahun ini sampai sekarang mencapai 80 persen,” pungkasnya.(dir)

Komentar Anda