BKD NTB Bantah Ada Pengerahan ASN ke MXGP Samota

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Drs. Muhammad Nasir. (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir angkat bicara soal tudingan terkait adanya pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk penyelenggaraan kejuaraan MXGP Samota, Kabupaten Sumbawa, yang berlangsung sejak 24-26 Juni 2022 kemarin.

Nasir membantah ada pengerahan ASN untuk menonton event kejuaraan motocross kelas dunia tersebut. “Tidak benar ada pengerahan ASN untuk menonton MXGP,” bantahnya, saat dikonfirmasi Radar Lombok, Sabtu (25/6).

Ia menegaskan, terkait persiapan maupun penyelenggaran MXGP Samota yang melibatkan beberapa OPD yang ikut serta dalam menyiapkan event itu, tidak terlepas dari tugas dan pungsinya dalam menjalankan apa yang menjadi perintah pimpinan. “Mereka datang ke Sumbawa dalam rangka jalan tugas dan fungsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.

Terlebih pemerintah provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat, wajib melakukan pembinaan ke Pemerintah Kabupaten/Kota yang secara kebetulan ada event MXGP, maka dalam hal ini peran yang dilakukan tentu ikut membantu dalam pembinaan  masyarakat yang ikut terlibat seperti pembinaan UMKM yang dilakukan dinas terkait.

Sebab, event MXGP ini sama halnya ketika penyelenggaraan event World SBK dan MotoGP di Mandalika, dimana Pemerintah Provinsi juga berperan aktif didalamnya untuk pembinaan pelaku UMKM maupun yang lainnya. “Terkait dengan pengerahan ASN, tidak ada perintah satupun dari Gubernur atau Sekda untuk nonton, kalau soal nonton itu atas inisiatif sendiri. Lagi pula kegiatannya dilaksanakan hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur kerja,” terangnya.

Baca Juga :  Ridwan Syah Siap Hadir Jika Dipanggil DPRD

Dikatakan juga, ASN pergi ke Sumbawa setelah selesai jam kerja. Artinya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sementara beberapa instansi yang terlibat didalamnya hadir ke Sumbawa tidak terlepas dari menjalankan Tupoksi.

Apalagi sekarang ini sistem pelayanan mulai diterapkan Pemerintah bahwa tidak harus bekerja di kantor, tapi bisa dimana-mana dan kapan saja. “Kan sekarang ini, sistem pelayanan dapat dilakukan dengan Work from Anywhere, kecuali yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan kesehatan tentu mereka harus bekerja langsung di kantor,” tuturnya.

Disinggung keterlibatan penuh dari Kepala PUPR NTB, Ridwan Syah dalam MXGP di Sumbawa selaku komandan lapangan MXGP, kata Nasir, karena sesuai Tupoksinya dalam mendukung di bidang infrastruktur.

Baca Juga :  Demokrat Kritik Dukungan Gubernur di MXGP

Sehingga kehadiran bolak-bali ke Sumbawa jelas menggunakan dana APBD NTB. Begitu juga dengan infrastruktur yang dikerjakan, selama itu kewenangan provinsi, tentu menggunakan APBD. “Jadi jelas, kalau berkaitan dengan tugas dan fungsinya, pakai dana APBD, termasuk membantu di bidang infrastruktur ya pakai APBD, selama itu kewenangan provinsi,” ungkap Nasir.

Nasir menegaskan, bahwa keterlibatan ASN dalam penyelenggaraan event MXGP Samota tidak ada yang dilanggar. Baik itu UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, karena keterlibatan ASN dalam event MXGP juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dilibatkan. “Apa yang dilanggar, tidak ada itu aturan yang dilanggar. Karena kita itu punya kewajiban juga. Dan mereka kesana untuk koordinasi kaitan Tupoksi,” tegasnya.

Nasir juga menyatakan kesiapannya jika nanti dipanggil Komisi I DPRD NTB, terkait adanya dugaan pengerahan ASN, dan akan memberikan penjelasan sesuai aturan yang ada. “Tidak apa-apa kalau kita dipanggil, kapan saja kita siap untuk memberikan penjelasan,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda