Bikin Manja Pengusaha, Selly Hapus Pasar Lelang

PASAR LELANG: Pelaksanaan pasar lelang komoditi agro forward yang dilaksanakna Dinas Perdagangan NTB, sejak beberapa tahun yang didanai dari APBN dan APBD (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Dinas Perdagangan Provinsi NTB memastikan pelaksanaan pasar lelang yang bersumber dari APBD NTB tahun 2017 dibatalkan. Pasalnya, kegiatan pasar lelang tersebut dinilai tidak efektif, bahkan cenderung membuat manja para pengusaha.

“Anggaran untuk pelaksanaan pasar lelang bersumber dari APBD NTB kami revisi, dan kami hapus, untuk diarahkan kegiatan yang lebih efektif bagi masyarakat,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Hj. Selly Andayani, Kamis (6/4).

Menurut Selly, pelaksanaan pasar lelang yang selama ini dilaksanakan Dinas Perdagangan NTB yang anggarannya bersumber dari APBD NTB, dan juga dana Dekonsenstrasi dari APBN, akan saying kalau hanya untuk memanjakan para pengusaha. Pasalnya, dalam pelaksanaan pasar lelang komoditi agro forward tersebut dilaksanakan di hotel, termasuk pengusaha dan penjual yang datang juga diberikan uang transportasi.

[postingan number=3 tag=”ekonomi”]

Sementara kalau tidak diberikan uang transportasi kepada pengusaha atau penjual tersebut, maka diyakini baik penjual maupun pembeli tidak akan ada yang datang dalam pasar lelang itu.

“Masa pengusaha diberikan uang transport, baru mau datang. Padahal mereka punya kepentingan untuk menjual dan mendapatkan barang. Seharusnya pemerintah itu cukup memfasilitasi menyiapkan tempat pertemuan sja,” ujar Selly.

Karena itu lanjut Selly, pihaknya memastikan revisi alokasi anggaran dari APBD NTB untuk menghapus pelaksanaan pasar lelang dengan kegiatan lain, yang langsung menyentuh masyarakat dan pelaku usaha produk pertanian.

“Anggaran pasar lelang dari APBD NTB itu dialihkan untuk mengadakan pasar murah. Termasuk membeli tenda tempat berjualan. Nantinya yang berjualan itu adalah langsung para petani dan UMKM. Sehingga langsung bertransaksi konsumen dan petani,” jelasnya.

Baca Juga :  Kumuh, Pasar Tanjung Luar Butuh Renovasi

Dikatakan, dengan keterlibatan langsung petani yang memproduksi bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan konsumen, maka akan bisa menstabilkan harga. Selain itu, petani dan pelaku UMKM yang memproduksi pertanian mendapatkan nilai tambah, serta menikmati hasil pertanian mereka dengan harga yang sesuai.

Berbeda halnya dengan transaksi di pasar lelang, yang justru dilakukan oleh para calo. Sementara harga beli di tingkat petani lebih rendah, dan akibatnya yang diuntungkan hanya pengusaha saja. Sementara petani hanya mendapatkan margin (keuntungan) yang tidak seberapa.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pasar lelang yang anggarannya bersumber dari APBN tahun 2017 sebanyak 4 kali kegiatan tetap diaksanakan. Hal tersebut karena kebijakan untuk revisi peruntukan anggaran yang sudah ditetapkan itu kewenangannya di Kementerian Perdagangan RI. “Yang pasar lelang bersumber dari APBN itu tetap terlaksana. Karena kami di daerah tidak bisa melakukan revisi,” jelasnya.

Sementara Direktur Marketing PT Gerbang NTB Emas (GNE), Ahmad Zaelani AF mengakui jika selama pelaksanaan pasar lelang yang dilaksanakan Dinas Perdagangan Provinsi NTB, gagal serah cukup tinggi untuk setiap transaksi yang dilakukan antara pengusaha dan penjual di pertemuan. “Justru lebih besar gagal serah daripada realisasinya,” ucap Zaelani.

Bahkan dari hasil pertemuan pelaksana pasar lelang se Indonesia beberapa waktu lalu. Terkuak kalau di sejumlah daerah yang melaksanakan pasar lelang, dan tidak memberikan uang transportasi kepada pengusaha yang datang, maka tidak ada yang hadir. Hal tersebut menyimpulkan, bahwa pelaksanaan pasar lelang yang dibiayai oleh APBN dengan memberikan tranportasi dan akomodasi kepada pengusaha justru tidak efektif.

Baca Juga :  20 IKM Terpilih Ikut Seleksi Tahap Lanjutan

“Pertemuan pelaksana pasar lelang se Indonesia mengakui, kalau tidak memberikan transport, justru pengusaha ini tidak ada yang datang di pertemuan pasar lelang,” katanya.

Karena itu, Zaelani menyarankan kepada Dinas Perdagangan Provinsi NTB selaku pihak yang menyelenggarakan pelaksanaan pasar lelang untuk menyeleksi pengusaha yang hadir di pertemuan itu. Jangan hanya mereka datang untuk mencari transportasi, sementara realisasi transaksi di depan pertemuan justru tidak ada realisasinya. “Pengusaha dan penjual yang datang itu perlu diseleksi ketat. Jangan yang datang itu justru pengusaha abal-abal,” ucap Zaelani.

PT GNE sendiri dari tahun  2016 selaku Perusahaan Daerah (Perusda) direncanakan untuk menjadi pelaksana pasar lelang secara mandiri. Hanya saja, kendala yang masih dihadapi PT GNE adalah jika pelaksanaan tidak menyiapkan uang transportasi, maka pengusaha tersebut sulit untuk datang.

Selain itu, jika dilaksanakan tanpa uang saku, PT GNE juga meminta setiap transaksi antara pembeli dan penjual harus memberikan fee kepada PT GNE selaku penyelenggara. “Apalagi mau memberikan fee kepada pelaksana pasar lelang, kalau tidak ada uang transportasi saja, pengusaha ini tidak ada yang datang,” kata Zaelani.

Zaelani justru sangat mendukkung jika pelaksanaan pasar lelang menggunakan teknologi informasi (IT), dan transaksi bisa dilaksanakan setiap hari. Hanya saja, untuk pasar lelang secara online ini perlu ada dukungan dari lembaga penjaminan dan terintegrasi dengan resi gudang dan pasar lelang. “Lebih bagusnya pasar lelang itu secara online terintegrasi dengan pasar lelang se Indonesia. Transaksi bisa dilakukan setiap hari. Tentunya pengusaha yang kita libatkan betul-betul yang bonafid,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda