BI Tindaklanjuti Temuan Upal di BNI Cabang Selong

MATARAM –Kasus temuan adanya uang palsu (upal) dari kantor BNI Cabang Selong dalam bendelan saat penarikan oleh salah seorang nasabah  mendapat atensi Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pihak BI menindaklanjuti temuan ini. “Temuan adanya uang palsu didapatkan nasabah saat penarikan di BNI Selong itu menjadi perhatian kami di BI NTB. Bahkan, hari Jumat  (29/7) saya langsung klarifikasi kepada pimpinan BNI Mataram,” kata Perwakilan BI Provinsi NTB, Prijono didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI NTB, Hobby Krisnawan Minggu kemarin (31/7).

Prijono memastikan akan menindaklanjuti temuan uang palsu dari kantor BNI Cabang Selong yang didapati oleh salah seorang nasabah. Temuan uang palsu yang diterima oleh nasabah dari kasir bank BNI Cabang Selong menjadi antensi serius BI NTB.

“Bukan persoalan temuan itu jumlahnya lembarannya sedikit ataupun banyak. Karena masalah uang palsu (upal) ini menjadi konsen BI,” kata Prijono.

Baca Juga :  Edarkan Uang Palsu,PNS Diringkus

Prijono mengaku pihaknya akan kembali melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan BNI terkait kasus temuan uang palsu tersebut. Temuan upal tersebut menjadi konsen dari BI NTB, terlebih lagi itu diduga berasal dari lembaga perbankan. Kasus tersebut menurut Prijono bisa saja lolos karena faktor human error.

Belajar dari sejumlah kasus temuan uang palsu dari perbankan, seperti kasus upal yang diterima PNS di Lombok Timur dalam penerimaan gaji dan kasus upal yang menimpa Nyonya Ria di BNI Selong menjadi catatan sejarah uang palsu di Lombok Timur.

Dikatakannya, kasus kedapatan uang palsu dari bank bisa saja terjadi , karena persoalan human error ataupun kelolosan. Meski mesin canggih di perbankan, tapi bagaimanapun itu buatan manusia jadi bisa saja tidak terdeteksi uang palsu, karena kemiripan yang sulit dibedakan. Oleh karena itu, Prijono mengingatkan baik itu pihak perbankan maupun nasabah saat penarikan uang tunai di bank untuk lebih teliti. Dengan cara meminta pihak teller bank untuk menghitung dan mengecek keaslian uang tersebut lebih dari satu kali. Selain itu, nasabah juga sebelum keluar dari kantor bank, agar menghitung dan mengecek ulang keaslian uang tersebut di depan teller (kasir). Sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) perbankan, jika nasabah sudah keluar dari kantor bank, apalagi jarak waktunya cukup lama, maka itu tidak  menjadi tanggungjawab bank. “Pihak bank dan nasabah hendaknya lebih cermat. Selain itu kalau transaksi dalam jumlah besar, kasir sebaiknya menyarankan pihak nasabah memanfaatkan transaksi non tunai atau menggunakan e-money. Transaksi non tunai lebih aman dari segala resiko,” ujarnya. (luk)

Komentar Anda