BI NTB Dukung Digitalisasi Program Mawar Emas Melalui QRIS Masjid

MATARAM – Sebagai daerah yang dikenal dengan Pulau 1.000 Masjid, Provinsi NTB memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui konsep pemberdayaan masyarakat berbasis masjid dengan peningkatan akses permodalan bagi jamaah dan masyarakat di sekitar kawasan masjid yang memiliki usaha skala mikro dan kecil.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, Akmaluddin Suangkupon menyampaikan bahwa penyediaan pembiayaan dengan konsep qardhul hasan akan sangat membantu para wirausaha syariah atau masyarakat dalam pengembangan usaha yang dimiliki.

“Bank Indonesia sangat mengapresiasi program MAWAR EMAS (Melawan Rentenir Berbasis Masjid) yang diinisiasi oleh MES Kota Mataram bersama PT Bank Syariah Indonesia,” kata Akmaludin pada acara Launching Program Mawar Emas Penyaluran Dana Qaradhul Hasan Bergulir, Jumat (17/3).

Menurut Akmal, Bank Indonesia memandang pentingnya langkah-langkah yang dapat ditempuh guna melakukan ekstensifikasi penerimaan yang berbasis infak, sedekah dan wakaf (ISWAF). Salah satu cara Bank Indonesia guna memaksimalkan hal tersebut adalah dengan pemanfaatan digitalisasi penerimaan ISWAF bagi masjid melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alternatif kanal penerimaan yang tidak terbatas dan hanya menggunakan gawai.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Menjaga Stabilitas Ekonomi Melalui Forum Humas NTB

Bila melihat dari jumlah user QRIS, per Januari 2023 telah terdapat 231.440 pengguna QRIS di NTB, maka BI NTB terus mendorong upaya kolaborasi dengan PJP bank dan nonbank untuk melakukan akuisisi merchant QRIS masjid  guna mengcapture keinginan dan niat baik jamaah untuk menyalurkan ISWAF pada masjid-masjid di NTB.

Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, Asisten III Setda Provinsi NTB Bp. H. Wirawan Ahmad, Ketua VII Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Sugeng, Direksi PT Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna, dan Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah NTB Baiq Mulianah selaras menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia dan OJK karena telah mendukung peningkatan literasi keuangan syariah dan program peningkatan inklusi keuangan kepada masyarakat, mengingat pentingnya sinergi antar lembaga untuk terus mendukung literasi ekonomi syariah.

Acara yang turut dihadiri oleh, Jajaran Pimpinan PT Bank Syariah Indonesia RO Surabaya, Area Denpasar dan KC Mataram, Pimpinan Perguruan Tinggi, Para Takmir Masjid se-Kota Mataram, serta Para Jamaah Pelaku Usaha UMKM di Provinsi NTB ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Edukasi dan Literasi Keuangan mengenai Perlindungan Konsumen yang disampaikan oleh Lalu Mandra Kamajaya selaku perwakilan dari KPwBI NTB.

Baca Juga :  Kamrussamad: Kepahlawanan BI Dorong UMKM Go Ekspor

Sebagai bank sentral Indonesia, Bank Indonesia juga turut mengatur aspek perlindungan konsumen dan mengawasi implementasi terhadap aturan tersebut. Hal ini tertuang pada PBI No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Adapun cakupan perlindungan konsumen yang dilakukan Bank Indonesia antara lain, 1) Sistem Pembayaran berupa Kartu debit, Kartu Kredit, UE, QRIS & BI-FAST, RTGS, dan Kliring, 2) Pasar Uang, 3) Pasar Valas, 4) Kegiatan Layanan Uang berupa KUPVA BB dan PTD BB.

Untuk bentuk pengaduan sendiri dapat berupa Ketidakpahaman konsumen; Indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Bank Indonesia yang dilakukan Penyelenggara; atau Kerugian finansial dan/atau potensi kerugian finansial yang wajar dan berdampak langsung ke konsumen. (luk)

Komentar Anda