Belasan Kaling Mengajukan Pengunduran Diri

MATARAM – Belasan kepala lingkungan (kaling) mengajukan surat pengunduran diri ke kelurahan masing-masing. Para kaling ini mengundurkan diri pasca masuk dalam daftar calon sementara (DCT) anggota legislatif pada pileg 2024.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana mengatakan, sesuai dengan ketentuan kaling harus mengundurkan diri terdapat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan. ‘’Sesuai dengan pasal 16 ayat 2 menyebutkan bahwa lembaga kemasyarakatan tidak boleh rangkap jabatan dan atau bukan anggota partai politik. Artinya, kaling yang mendaftar sebagai calon legislatif harus mengundurkan diri,’’ katanya kepada Radar Lombok, Selasa (6/6).

Baca Juga :  Perbatasan Monjok-Karang Taliwang Dijaga Ketat

Data Bawaslu Kota Mataram menyebutkan, terdapat 14 kaling di Kota Mataram yang mencari peruntungan dalam pileg 2024. Tetapi mereka masih bersifat DCS, belum masuk dalam daftar calon tetap (DCT). Sehingga masih dalam bentuk usulan ke masing-masing kelurahan terkait pengunduran diri mereka.

Bagian Pemerintahan sebelumnya telah melayangkan surat ke camat dan lurah se – Kota Mataram, agar memedomani aturan tersebut. Di samping itu, kaling juga harus taat terhadap regulasi sehingga tidak ada lagi ditemukan melanggar aturan. Kelurahan juga bisa melakukan penetapan dan melakukan pemilihan kaling kembali sehingga tidak terlalu lama mengalami kekosongan. ‘’Setelah mengajukan pengunduran diri, para kaling tidak akan menerima gaji lagi dari Pemerintah Kota Mataram. Di mana jumlah gaji yang diberikan kepada kaling di Kota Mataram yaitu sebesar Rp 1,2 juta per bulan,’’ terang Sudarsana.

Baca Juga :  Mataram Masuk Daftar Kota Layak Huni Tertinggi di Indonesia

                Camat Ampenan Muzakir Walad yang dihubungi terpisah menyebutkan, terdapat empat kaling yang mengajukan permohonan pengunduran diri di Kecamatan Ampenan. Kaling yang ikut pada pemilihan calon legislatif di Kecamatan Ampenan yaitu Kaling Pejeruk Bangket, Kaling Dasan Sari, Kaling Melayu Bangsal, dan Otak Desa Selatan. ‘’Masing-masing kelurahan sudah memberikan informasi terkait dengan pengunduran diri dari kepala lingkungan,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda