Bayar Utang, Pemprov Diminta Jual Aset

Lalu Satriawandi(DOK)

MATARAM – Pemprov NTB memiliki nilai utang sebesar Rp 300 miliar untuk pembiayaan proyek dan program sudah terealisasi pada tahun anggaran 2021 lalu.

Atas kondisi itu. Anggota komisi II DPRD NTB Lalu Satriawandi mengungkapkan, pihaknya sudah merekomendasikan kepada Pemprov NTB untuk menjual aset sebagai solusi memperoleh dana untuk pembayaran hutang sebesar Rp 300 miliar. “Kita minta pemprov agar menjual aset untuk memperoleh dana segar bagi pembayaran utang tersebut,” kata politisi Partai Golkar ditemui kantor DPRD NTB, Senin (17/1).

Menurutnya, penjualan atau pelepasan aset menjadi langkah strategis yang paling tepat dan memungkinkan dilakukan pemprov untuk membayar kewajiban utang tersebut. Karena melakukan pinjaman maupun asumsi dari pendapatan lainnya untuk membayar utang tidak memungkinkan.

Selain itu, pembayaran hutang itu tidak bisa dialokasikan di APBD berikutnya. Jika pun dialokasikan di APBD berikutnya, dengan persyaratan harus ada kontrak kerja. Sementara proyek atau program itu sudah terealisasi. Sehingga tidak mungkin dilakukan kontrak kerja. “Program sudah terealisasi. Tinggal pembayaran belum. Sehingga tidak mungkin di kontrak,” terangnya.

Baca Juga :  Balap F1 di Sirkuit Mandalika Diharapkan Tahun Depan

Baginya, Pemprov NTB memiliki banyak asset yang bisa dijual untuk membayar kewajiban hutang tersebut. Pihaknya sudah menyarakan agar pemprov menjual asset yang dikategorikan mangkrak dan tidak produktif.

Dengan hasil penjualan asset tersebut, Pemprov memiliki dana segar untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga tersebut. ” Kita rekomendasikan asst dijual yakni aset mangkrak dan tidak produktif,” tandasnya.

Dia mengatakan, Pihaknya melalui Banggar sudah merekomendasikan penjualan asset itu sejak Desember lalu. Namun kenyataannya, hingga memasuki semester pertama di tahun 2022, belum terlihat ada tanda-tanda keseriusan dari Pemprov untuk merealisasikan rekomendasi banggar tersebut. “Kita sayangkan belum ada terlihat keseriusan Pemprov merealisasikan hal itu,” terangnya.

Baca Juga :  111 Ton Logistik MotoGP Tiba di Bandara Lombok

Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen dan dukungan legislatif terhadap penjualan asset itu, maka pihaknya akan menindak lanjuti rekomendasi itu dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) penjualan asset.

Sesuai aturan, penjualan asset daerah harus mengantongi persetujuan dari legislatif. “Kesimpulan kita akan bentuk pansus penjualan asset, ini agar memudahkan eksekutif untuk melakukan penjualan asset,” tegasnya.

Ketua komisi V DPRD NTB, TGH Mahally Fikry menyatakan, agar pemprov tidak terbebani terus dengan hutang, pihaknya sudah merekomendasikan asset dimiliki pemprov dijual.

Dengan begitu, Pemprov bisa memperoleh dana segar untuk membayar kewajiban utang.Pasalnya, hampir tiap akhir anggaran di pemerintahan Zul-Rohmi selalu menyisakan hutang tidak sedikit. Sehingga hutang ini menjadi beban eksekutif. ” Menjual aset ini solusi paling realistis, agar memperoleh anggaran untuk membayar utang,” pungkasnya.(yan)

Komentar Anda