Bawa Kabur Mobil Teman, MJ Ditangkap

PELAKU : MJ (baju oranye) saat diamankan di Mapolres Lobar setelah ditangkap beberapa waktu lalu. (IST/RADAR LOMBOK)
PELAKU : MJ (baju oranye) saat diamankan di Mapolres Lobar setelah ditangkap beberapa waktu lalu. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG-Tim Resmob Sat Reskrim Res Lobar bersama Tim Dukep Unit Reskrim Polsek Kedir menangkap MJ, seorang pelaku pencurian mobil saat sedang diparkir di salah satu warung di wilayah Kuripan beberapa hari lalu. Mobil tersebut milik Usman, warga Kecamatan Sekotong.

MJ adalah juga warga Kecamatan Sekotong juga. Kasubag Humas Polres Lombok Barat IPTU I Ketut Sandiasa menjelaskan, mobil yang dibawa kabur berupa Toyota Avanza. Kejadian terjadi pada pada hari Jumat (10/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu korban menjemput pelaku di wilayah Mataram dengan tujuan untuk sama-sama pergi menjemput tamu di Bandara Internasional Lombok (BIL) yang akan diantar ke Sekotong. Setelah bertemu pelaku yang merupakan teman korban, mereka sama-sama berangkat ke BIL. Sebelum sampai bandara, korban mengajak pelaku ngopi di warung di pinggir jalan bypass BIL tepatnya di Dusun Sedayu Desa Kuripan Kacamatan Kuripan. Kunci mobil diletakkan di atas meja warung, sementara korban pergi jum’atan. Balik dari masjid, mobil dan pelaku sudah tidak ada di tempat.”Mobil tersebut dibawa kabur saat ditinggalkan salat Jumat,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan pemilik warung, pada saat korban pergi salat jumat, pelaku langsung tancap gas. Atas kejadian ini korban lapor polisi.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan diperoleh info terkait keberadaan pelaku di wilayah Mataram. Polisi selanjutnya bergerak ke wilayah Gebang kemudian berhasil mengamankan pelaku di halaman parkir Alfamart Gebang Mataram. Dari hasil interogasi, MJ  mengakui melakukan pencurian sendirian. Kini ia diamankan di Mapolres Lobar guna proses hukum lebih lanjut. Atas pebuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(ami)

Komentar Anda