Baru 15 Desa Cairkan Dana Desa

H Raden Nurjati
H Raden Nurjati (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK )

TANJUNG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Utara telah memberikan batas waktu seminggu kepada seluruh pemerintah desa yang belum mencairkan Dana Desa untuk segera menyerahkan syarat pencairan agar semua pemerintah desa bisa mengeksekusi program pembangunan di desa cepat dilaksanakan. Meskipun telah diberikan batas waktu, namun masih banyak desa-desa yang belum menyerahkan syarat pencairan tersebut. “Dari batas waktu yang telah kita tentukan, belum semua desa-desa telah mencairkan Dana Desa tahap pertama ini,” terang Kepala BPKAD Lombok Utara H Raden Nurjati, Minggu (7/5).

Pencairan Dana Desa Lombok Utara pertama di NTB. Sebab jauh-jauh hari pihaknya sudah melengkapi berkas-berkas laporan dan persyaratan ke pusat. Dengan berkas yang lengkap ini makanya pusat mentransfernya. Sekarang tinggal desa yang mencairkan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Lapas Segera Dibangun, Warga Lias Diminta Hengkang

Dari 33 desa yang ada, adapun desa yang sudah mencairkan Dana Desa tahap pertama antara lain Desa Akar-Akar, Gondang, Tanjung, Mumbul Sari, Sigar Penjalin, Medana, Jenggala, Sukadana, Dangiang, Selengen, Rempek, Kayangan, Genggelang, Santong, dan Gumantar. Sementara beberapa desa yang belum mencairkan Dana Desa ini karena saat ini masih ada desa yang belum mengajukan proposal dan sedang melengkapi dokumen. “Jumlah Dana Desa pada tahap pertama ini sekitar Rp 20 miliar lebih,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Pemdes DP2KBPMD Lombok Utara Edi Agus Wahyudi mengungkapkan memang ada sanksi jika Silpa dari DD ini lebih dari 30 persen. Namun sanksi ini terkesan menjadi macan kertas, karena tidak memberikan dampak langsung. Sanksi yang dimaksud adalah apabila ada desa yang Silpanya mencapai 30 persen, maka tahun berikutnya desa tersebut harus menggunakan terlebih dulu Silpa tersebut baru sisanya ditransfer kembali. “Kalau Silpa tidak dibelanjakan yang tidak diberikan sisanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Didesak Tahan Tersangka Korupsi Proyek RSUD

Terpisah, Ketua AKAD Lombok Utara Juhari mengatakan, pihaknya dari forum telah mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar segera melakukan pengusulan pencairan Dana Desa. “Kita sudah mengingatkan teman-teman desa lainnya agar bisa secepatnya mengusulkan persyaratan pencairan,” katanya belum lama ini. (flo)

Komentar Anda