Banyak Warga Sangkal KTP untuk Pasangan Ali-Sakti

Saat Proses Verifikasi Faktual

Banyak Warga Sangkal KTP untuk pasangan Ali-Sakti
VERIFIKASI : PPS Desa Karang Bongkot H. Suhaimi saat memverifikasi dukungan salah seorang warga, Selasa (12/12). (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Panitia Pemungutan Suara (PPS) menemukan warga yang tidak pernah menyerahkan KTP dukungan ke bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB H. Moch. Ali Bin Dachlan dan TGH. Lalu Gede Muhamad Ali Wirasakti Amir Murni saat dilakukan verifikasi faktual mulai, Selasa (12/12) kemarin. Verifikasi faktual sendiri akan dilakukan hingga tanggal 25 Desember mendatang.

Saat salah seorang anggota PPS Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi, H. Suhaimi, yang melakukan verifikasi di RT I Dusun Karang Bongkot misalnya, menemukan ada pasangan suami istri mengaku tidak perah memberikan syarat dukungan kepada pasangan independen Ali-Sakti. Keduanya pun langsung menandatangani lampiran Model BA.5-KWK atau Surat Pernyataan Tidak Mendukung. Namun yang menjadi pertanyaaan pasangan suami istri ini adalah, mengapa bisa nama mereka ada di dalam daftar dukungan Ali-Sakti tersebut tanpa sepengetahuan mereka.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Lobar, Lalu Arjuna Surya Nursiwan mengungkapkan perihal warga yang menyatakan tidak mendukung dan menandatangani Lampiran Model BA.5-KWK itu cukup banyak. Tetapi untuk total jumlah per hari kemarin belum diketahui karena belum final laporan dari masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Baca Juga :  Mudjitahid: Pilih Bupati yang Tidak Korupsi

Dikatakan ada 5 orang Panwascam pada masing-masing kecamatan. Mereka ini bergerak mengawasi 3 orang PPS di masing-masing desa. Diakui ini menjadi kendala di tengah belum ada perekrutan 1 orang Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di masing-masing desa. “Kita kekurangan personel. Tetapi kita akan coba maksimalkan,” jelasnya.

Anggota Panwaslu Lobar, Abror menambahkan, sementara memang banyak ditemukan yang tidak mendukung. Mengenai jumlahnya belum bisa ditentukan. “Kami melakukan pengawasan melekat. Ada juga mengakui tidak pernah menyerahkan KTP. Dia akan isi pernyataan tidak pernah mendukung,” terangnya.

Seperti diketahui total dokumen dukungan Ali-Sakti yang diserahkan KPU NTB ke KPU Lobar untuk diverifikasi tersebar di seluruh kecamatan di Lobar atau 10 kecamatan serta 109 desa/kelurahan sebanyak 26.616 KTP. Total ada di 13 desa yang tidak ada dukungan ke Ali-Sakti. Adapun 13 desa itu antara lain: di Kecamatan Batu Layar yakni Desa Batu Layar Barat, Bengkaung dan Senggigi. Kemudian di Kecamatan Gerung yakni di Desa Giri Tembesi dan Taman Ayu. Kecamatan Gunung Sari yakni di Desa Jeringo dan Ranjok. Sementara itu di Kecamatan Kuripan yakni di Desa Giri Sasak dan Kuripan Timur. Di Kecamatan Narmada yakni di Desa Mekarsari, Narmada dan Pakuan. Terakhir di Sekotong yakni di Desa Gili Gede Indah. Adapun di Kecamatan Labuapi, Lingsar dan Lembar, dukungan ditemukan ada di seluruh desa masing-masing kecamatan tersebut. 

Untuk bisa mendapatkan tiket maju, Ali-Sakti minimal mendapatkan dukungan 303.331 setelah verifikasi faktual. Adapun dokumen yang diserahkan Ali-Sakti dan sudah lulus verifikasi dugaan kegandaan KPU NTB mencapai 311.040. (zul)

Komentar Anda