Bangunan PPI Butuh Lahan 2 Hektare

NELAYAN: Puluhan perahu di pesisir Jambi Anom bersandar (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Pemkab Lombok Utara belum menyanggupi desakan nelayan untuk membangun pangkalan pendaratan ikan (PPI) di daerah tersebut.

Pasalnya, pemkab akan membutuhkan lahan sekitar 2 sampai 5 hektare untuk pembangunan PPI tersebut. “Kami butuh tempat pemasaran ikan (TPI), karena selama ini kami hanya langsung diambil pengepul dan bawa ke pasar sehingga harga bermacam-macam,” kata salah seorang nelayan Amaq Sumiati kepada Radar Lombok, Senin (19/12).

Ia menyebutkan, pada saat tertentu para nelayan bisa mendapatkan tangkapan 15 bak jenis ikan teri dengan harga jual Rp 250 ribu per kilo. Namun, biasanya ketika diambil pengepul tidak langsung dibayar, malah akan dibayar setelah mereka habis menjual ikan tersebut. Menurutnya, ada TPI para nelayan bisa meminjam modal tambahan usaha. Sementara dari bantuan Rp 3 juta untuk wirausaha baru ia tidak mendapatkan informasi bantuan tersebut. “Kalau ada TPI, kan kita bisa pinjam modal tambahan, sehingga kami tidak menggadaikan prabot rumah,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Kelautan dan Perikanan Dinas Pertanian Perkebunan Kelautan Kehutanan dan Peternakan (DPPKKP) Lombok Utara, Syamsul Rizal menyatakan, pihaknya sudah melakukan pengkajian pembangunan pangkalan pendaratan ikan (PPI). Namun, pembanguna PPI ini harus membutuhkan lahan seluas 2 hektare di pesisir.  “Kita sudah melakukan pengkajian sejak tahun 2015 untuk pembangunan PPI. Di Lombok Utara ini yang sudah layak sesuai ketentuan pembangunan PPI dengan membutuhkan lahan 2-5 hektar di pesisir pantai. Dan kami sudah membisikan pak Bupati bagaimana cara supaya bisa menyiapkan lahan, tapi pemerintah daerah masih belum menyetujui untuk pembebasan lahan,” ungkapnya terpisah.

Baca Juga :  Ratusan Bangunan Langgar Ruang Publik Segera Ditertibkan

Pembangunan PPI ini, baru selanjutnya aka nada Tempat Pemasaran Ikan (TPI). Berdasarkan ketentuan, kata Syamsul, kapal yang akan bersandar di PPI nanti sebanyak 3-10 grouse ton dengan panjang dermaga 50-100 meter. Kalau mengacu hasil tangkapan nelayan di Lombok Utara mencapai 6.980 ton per tahun dari 3 ribu lebih nelayan sepanjang pesisir. Apalagi produksi ikan Lombok Utara terbersih di NTB. Sehingga sangat pantas adanya PPI tersebut.

Baca Juga :  Tiga Bangunan di Lombok Utara Bakal Dihapus

Dari hasil pengkajian tahun lalu, pihaknya sudah menentukan lokasinya di sekitar pesisir Desa Selengan Kecamatan Kayangan. Namun, adanya global hub kemudian dipindah ke Desa Sukadane Kecamatan Bayan. Terakhir sudah dialihkan ke sekitar pesisir Desa Sokong Kecamatan Kayangan. Namun, yang menjadi persoalan saat ini apakah ada tidak masyarakat yang mau menjual lahan pesisir seluas 2 hektar tersebut. “Dan posisi lahan ini harus strategis untuk bersandarnya perahu-perahu nelayan,” tandasnya.

Pihaknya berencana akan mengusulkan kembali tahun depan, supaya pemerintah daerah tahun 2018 bisa menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp 3 miliar. Setelah lahan dibebaskan, menurutnya, pembangunan PPI tidak menyulitkan daerah, tentu pihaknya akan mengusulkan ke pemerintah pusat. “Yang penting kita di daerah siapin lahan dan baru kita usulkan ke pusat,” katanya.

Sedangkan, untuk pemasaran ikan di Lombok Utara menurutnya, para nelayan tidak susah. Karena, para pengepul besar berdatangan ke nelayan di Lombok Utara. (flo)

Komentar Anda