Bahas Perlindungan Intelektual, Kemenkumham NTB Sambangi Pemkab Dompu

MATARAM–Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi dengan 2 instansi yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, baru-baru ini. Koordinasi membahas terkait perlindungan Kekayaan Intelektual baik personal maupun komunal.

Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi. Puan berharap melalui pertemuan ini dapat meningkatkan pemahaman yang kemudian mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual bagi UKM di wilayah Kabupaten Dompu.

“Kekayaan intelektual dan merek memiliki peran yang sangat penting dalam membantu perekonomian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya UKM dan UMKM yang ada di Kabupaten Dompu,” ujar Puan.

Baca Juga :  Kemenkumham NTB Optimalkan Pengawasan Orang Asing

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Armansyah didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Syahudin Abi menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB.

Armansyah menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kedatangan tim dan berharap kerja sama terus terjalin. “Kami akan mendorong UMKM di Kabupaten Dompu untuk mendaftarkan merek. Kami juga akan terus mengedukasi UKM dan UMKM di Kabupaten Dompu,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu. Pada kesempatan tersebut tim dari Kanwil Kemenkumham NTB ditemui Neny Adriany Karmila, mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu.

Neny menuturkan, UKM yang ada di Kabupaten Dompu sudah banyak yang menghasilkan berbagai produk makanan, kerajinan, termasuk rajutan, sulaman, tas, dan suvenir tetapi memang masih kurang memahami akan arti penting merek bagi usaha mereka.
“Kami berharap ada sosialisasi dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham NTB perihal merek dan Kekayaan Intelektual,” ujar Neny.

Baca Juga :  Kemenkumham NTB Sambangi DPMPTSP Kota Mataram

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen untuk memfasilitasi UMKM di Provinsi NTB untuk memberi informasi sekaligus mendampingi pengajuan merk/branding yang merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan selalu menegaskan agar UMKM mendaftarkan merk/branding agar terlindungi secara hukum dan mendapatkan manfaat ekonomi. (Junianto Budi Setyawan)

Komentar Anda