
SELONG – Keterbatasan anggaran di tahun 2023 menyebabkan Pemkab Lombok Timur tidak bisa mengalokasikan anggaran pengadaan kendaraan dinas (Randis) berupa sepeda motor bagi para pekaseh (juru air). Berbeda dengan tahun sebelumnya dimana sebagian pekaseh dapat Randis.
Program ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Lombok Timur untuk mempermudah para pekaseh menjalankan tugasnya sebagai juru air bagi para petani. Meski diperuntukkan bagi para pekaseh, namun pemerintah desa tetap diberikan kewenangan untuk mengelola dan menjaga Randis tersebut. Di tahun 2022 sebanyak 239 unit sepeda motor yang diberikan kepada para pekaseh. “Pengadaan Randis untuk pekaseh di tahun ini memang ditiadakan. Hal tentunya juga mengacau pada
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) penggunaan APBD khususnya Dana Alokasi Umum (DAU). Dimana penggunaan DAU di tahun ini hanya difokuskan ke bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik kemarin.
Mengacu pada ketentuan tersebut maka penggunaan DAU untuk belanja daerah yang bersifat bebas juga akan dikurangi di tahun ini. Terlebih lagi masih banyak juga berbagai program prioritas yang memang masih membutuhkan penanganan.” Di tahun ini kita juga akan fokus piutang daerah. Terutama pinjaman yang telah kita dapatkan dari Bank NTB Syariah,” terangnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, Pemkab Lombok Timur diminta oleh berbagai pihak terkait untuk menyelsaikan utang yang ada. Dan itu juga selaras dengan arahan Kemendagri dimana setiap daerah diingatkan untuk menyelesaikan semua beban dan utang daerah di masa jabatan kepala daerah. Karena itulah maka anggaran daerah di tahun ini selain dialokasikan untuk penanganan pendidikan dan kesehatan sebagiannya juga akan digunakan untuk menyelesaikan utang.” Makaknya di tahun ini kita betul-betul melakukan refocusing anggaran salah satunya untuk menyelesaikan apa yang menjadi beban daerah. Dengan demikian maka di 2024 mendatang kita bebas dari utang,” tegasnya.
Selain itu tahun ini Pemkab Lombok Timur juga akan fokus untuk berupaya meningkatkan fiskal. Hal itu tak lepas karena sumber anggaran yang bisa secara bebas digunakan tak lain yang bersumber dari PAD. Terutama mengupayakan agar sejumlah program prioritas yang belum tuntas dikerjakan semuanya bisa selesai di tahun 2024 mendatang.” Program-program kerja yang tertunda pada tahun ini akan diusahakan untuk diselesaikan pada tahun 2024 mendatang, termasuk pengadaan motor untuk pekaseh ini,” harapnya.
Untuk itu di tahun 2024 mendatang pengadaan Randis untuk pekaseh bisa kembali dilaksanakan. Terlebih lagi bupati juga sebelumnya telah menjanjikan untuk kembali menambahkan satu unit motor bagi para pekaseh.” Kita meminta kepada semua pihak agar bersabar tahun ini, sebab penggunaan APBD 80 persen telah ditentukan arah penggunaannya oleh pemerintah pusat,” tandasnya.(lie)