Ada Belasan Korban Pemerkosaan Oknum Pimpinan Ponpes, Baru Dua Santriwati yang Melapor

illustrasi

SELONG – Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Desa Kotaraja Kecamatan Sikur, LM (40), dilaporkan ke polisi karena diduga telah menyetubuhi santriwatinya, SD (17), warga Kecamatan Masbagik. Terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku ke orang tuanya. Korban mengaku perbuatan tidak terpuji tersebut telah dilakukan sejak lalu. Tak terima,  orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Timur. Informasinya ada belasan santriwati yang telah menjadi korban oknum pimpinan Ponpes tersebut, tapi baru ada dua orang yang telah melapor.

Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Amal Bakti Peduli Insan (LKSABDI) yang juga  salah satu keluarga korban, Rahil, membeberkan borok  pimpinan Ponpes tersebut.” Dua hari sebelum lebaran kasus ini sudah terungkap. Tapi kita berupaya meredamnya. Tapi beberapa hari ini kasus ini sudah tidak bisa dikendalikan, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk lapor ke polisi,” terangnya.

Ia menambahkan  santriwati yang menjadi korban ini hanya sekedar mondok di Ponpes tersebut. Dimana korbannya saat ini masih mengenyam pendidikan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik. “Kita dari dulu telah curiga dengan aktivitas yang ada di Ponpes itu. Setahu kita,  oknum pimpinan Ponpes ini bukan ustaz. Kalau dia benar ustaz,  harusnya dia punya jamaah dan ada aktivitas dakwah yang digelar di Ponpes itu.  Tapi nyatanya kan tidak ada. Dan itu saya lihat sendiri ketika saya ke sana beberapa bulan lalu. Yang bikin saya heran juga,  anak tersebut sekolahnya jauh tapi mondok di sana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Pimpinan Ponpes di Kotaraja Dilaporkan Atas Dugaan Menyetubuhi Santriwati

Dari dua orang santriwati yang telah melapor, salah satunya mengaku telah disetubuhi sejak awal 2022 dan terakhir dilakukan beberapa hari sebelum lebaran.” Kita enggak tau sudah berapa kali korban telah disetubuhi. Yang kita heran juga, kenapa korbannya tidak sampai ada yang hamil,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan dari sejumlah santri maupun santriwati yang mondok di Ponpes tersebut, pimpinan Ponpes ini diduga kuat menganut aliran yang menyimpang dari luar ajaran Islam.  Hal tersebut diperkuat  dengan pangakuan salah seorang kepercayaan pimpinan Ponpes tersebut yang mengaku muak melihat perbuatan pelaku.  Berdasarkan pengakuan kaki tangannya itu, yang bersangkutan sering kali dijadikan sebagai perantara dengan korban. Pimpinan Ponpes ini mengajak korban masuk ke ruangan khusus. Disana pelaku akan mengajak korban kawin yang caranya tidak sesuai dengan syariat Islam. Yaitu tanpa ada saksi, wali maupun petugas KUA. Inilah yang menjadi dasar pelaku ini berbuat asusila terhadap korban. “ Kalau korban tidak mau kawin dengan cara seperti itu, maka semua keluarganya akan masuk neraka. Makanya kita tidak tau aliran apa yang dianut oleh yang bersangkutan.Yang jelas semua korban disetubuhi Ponpes itu. Ada sekitar belasan korban, tapi sekarang baru ada dua orang yang telah melapor. Kita minta supaya polisi segera mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Oknum Pimpinan Ponpes di Sikur Dilaporkan Memerkosa Santriwati

Hal sama juga diakui oleh salah seorang yang ada di dalam lingkungan Ponpes tersebut yang tidak mau disebutkan namanya. Santriwati yang menjadi korban pemerkosaan saat ini masih dalam kondisi syok. Untuk mengantisipasi terjadinya keributan, para santriwati yang menjadi korban telah dikeluarkan dari Ponpes tersebut. Jumlahnya sekitar 16 orang. Dari jumlah tersebut sekitar 5 orang yang telah membongkar perbuatan bejat pimpinan Ponpes tersebut, dan sebagiannya telah melapor ke polisi.” Dia telah membawa nama agama. Korban katanya telah dinikah secara hakikat. Kondisi korban sekarang lebih sering murung dan menyendiri,” ungkapnya.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas IPTU Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan tersebut. Proses penanganan kasus ini kata dia pihak kepolisian masih sedang melakukan pendalaman keterangan saksi terutama korban termasuk juga melakukan visum.” Kasus ini diduga dilakukan sejak 2022. Terakhir dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak ini dilakukan Maret 2023,” terang Nicolas.

Dari keterangan korban dan saksi, perbuatan asusila terhadap korban dilakukan pelaku  di dalam lingkungan Ponpes. Dan itu dilakukan berulang kali. “  Dengan kejadian tersebut ayah korban keberatan dan melapor,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korbannya lebih dari satu orang. Hal itu pun saat ini masih sedang didalami oleh pihak kepolisian.”Setidaknya sudah ada dua santriwati yang menjadi korban  telah dimintai keterangannya,” tutup Nicolas.(lie)

Komentar Anda