Oknum Pimpinan Ponpes di Kotaraja Dilaporkan Atas Dugaan Menyetubuhi Santriwati

SELONG–Seorang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Kotaraja Kecamatan Sikur, Lombok Timur (Lotim) inisial LM (40) dilaporkan ke polisi atas dugaan telah menyetubuhi santriwatinya sebut saja Bunga (17) asal Kecamatan Masbagik, Lotim.

Terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan perbuatan bejat terduga pelaku ke orang tuanya. Terlebih lagi perbuatan tidak terpuji tersebut telah dilakukan sejak 2022.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Lotim.

Baca Juga :  Ada Belasan Korban Pemerkosaan Oknum Pimpinan Ponpes, Baru Dua Santriwati yang Melapor

Kapolres Lotim melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan tersebut. Proses penanganan kasus ini kata dia masih dilakukan pendalaman keterangan saksi terutama korban termasuk juga melakukan visum.

“Kasus ini diduga dilakukan sejak 2022. Terakhir dugaan tindak pidana  kekerasan terhadap anak ini dilakukan Maret 2023,” terang Nicolas.

Dari keterangan korban dan saksi, perbuatan asusila terhadap korban dilakukan di dalam lingkungan ponpes. Dan itu berulang kali.

Baca Juga :  Oknum Pimpinan Ponpes di Kotaraja Ditangkap Atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

“Dengan kejadian tersebut ayah korban merasa sangat keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk ditindaklanjuti,” imbuh dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus ini diduga korbannya lebih dari satu orang. Saat ini masih sedang didalami oleh pihak kepolisian.

“Setidaknya sudah ada dua santriwati yang telah dimintai keterangan,” tutup Nicolas. (lie)

Komentar Anda