Kasus Pencabulan terhadap Anak Kandung Masih Berjalan

WAWANCARA: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat diwawancari wartawan. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kasus dugaan pencabulan oleh mantan Anggota DPRD Provinsi NTBĀ  berinisial AA diklaim masih berjalan. Informasi yang beredar, kasus tersebut malah sudah dihentikan usai korban WM (17) yang juga anak kandungnya dari istri kedua itu, mencabut laporan. AA sendiri sudah ditangguhkan penahanannya dengan alasan kesehatan.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa yang dikonfirmasi membantah hal tersebut. ā€œBelum (dihentikan),ā€ tegasnya, Sabtu (1/5).

Baca Juga :  Bawa Kondom, Oknum Pelajar Diamankan Pol PP

Kadek Adi mengatakan bahwa penanganan kasusnya tetap berjalan hingga kini. Korban mencabut laporan tidak serta merta kasusnya langsung dihentikan. ā€œKasusnya berjalan normatif,ā€ ujarnya.

Yang menjadi persoalan kasus ini belum juga disidangkan, karena ada beberapa petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram yang belum dipenuhi penyidik. ā€œUntuk itu, apa yang menjadi petunjuk jaksa yang belum dipenuhi itu kita sedang upayakan untukĀ  penuhi,ā€ ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras Tradisional

Terkait petunjuk apa saja yang belum dipenuhi penyidik, Kadek Adi enggan membeberkannya karena hal itu masuk materi penyidikan. Yang jelas kata mantan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram ini, jika petunjuk jaksa sudah dipenuhi, maka pihaknya segera mengirim kembali berkasnya ke penyidik. Harapannya berkas segera dinyatakan lengkap (P21). ā€œJadi kita tidak pernah menghentikan kasusnya. Belum ada arah ke sana,” tegasnya.(der)

Komentar Anda