GIRI MENANG-Tim Opsnal Polsek Narmada didukung Resmob Reskrim Polres Mataram menggerebek rumah yang diduga sebagai tempat produksi Miras tradisional jenis Brem. Penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Selasa (25/4) dimulai sekitar pukul 14.00 Wita. Penggerebekan dipimpin Kapolsek Narmada Kompol Setia Wijatono. Mulai-mula yang didatangi adalah rumah NGH (34 tahun) di Dusun Suranadi Selatan Desa Suranadi Kecamatan Narmada. Di rumah ini polisi mengamankan 23 ember Miras jenis Brem dengan jumlah keseluruhan sekitar 1.150 liter. Selanjutnya pada pukul 14.30 Wita petugas melanjutkan operasi ke rumah KP (50 tahun) di Dusun Gondawari Desa Lembuak Kecamatan Narmada. Di tempat ini diamankan tiga jerigen Miras atau sekitar 270 liter.
Kapolsek Narmada Kompol Setia Wijatono menyampaikan bahwa operasi dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Gatarin 2017 di wilayah hukum Polsek Narmada. Sasarannya adalah penjual Miras tradisional yang menyuplai Miras ke wilayah Kota Mataram.” Kita langsung sita Miras tersebut dan kita lakukan pendataan pemilika,” ungkapnya.
Dari penggerebekan di dua tempat tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan Miras jenis Brem sebanyak 1.433 liter dan Miras tersebut telah diamankan di Polsek Narmada untuk dilakukan proses lebih lanjut.(cr-met)