Berkas Penyidikan Bandar Sabu Kelas Kakap Segera Rampung

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Berkas penyidikan milik bandar sabu-sabu kelas kakap berinisial NJD alias Mandari (28 tahun), perempuan asal Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram segera rampung.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma mengatakan, penyidik saat ini sedang berusaha menyempurnakan berkas-berkas. Di antaranya mempersiapkan alat bukti sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. “Berkasnya sebentar lagi tahap satu,”ujar Helmi.

Dikatakan, proses ini untuk tindak pidana awalnya (peredaran narkoba). Sementara untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), saat ini penyidik masih menelusuri aset-aset yang dimiliki tersangka Mandari. Sebagian di antaranya sudah didata yaitu rumah mewah di Jalan Gora Selagalas, rumah berlantai dua di Abian Tubuh Cakranegara, villa di Bali, tanah, ruko, dan show room jual beli mobil.
Terkait apakah aset tersangka tersebut bakal disita, Helmi belum bisa memastikan. Sebab pihaknya harus memastikan terlebih dahulu apakah itu didapat dari hasil bisnis gelap narkotika atau tidak. “Jika hasil dari bisnis gelap narkotika pasti disita,” tegasnya.

Diketahui, Mandari sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di Kuta, Lombok Tengah pada Rabu (6/1). Mandari ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan pengedar sabu di Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Senin (4/1). Saat penangkapan, diamankan beberapa orang dengan barang bukti sabu 4 gram. Dari beberapa orang yang diamankan didapatlah informasi bahwa barang tersebut adalah milik SD. Petugas kemudian menelusuri keberadaan SD. Dari hasil penelusuran, SD kemudian diketahui berada di salah satu hotel di Kuta, Lombok Tengah. Petugas pun langsung meluncur ke sana. Alhasil, SD pun berhasil ditangkap. Di lokasi, SD ternyata sedang bersama dengan beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika, salah satunya adalah Mandari.

Begitu diperiksa ternyata Mandari merupakan salah satu yang menjadi target kepolisian selama ini. Sebab ia diduga kuat sebagai bandar narkoba kelas kakap di wilayah kota Mataram. SD pun diduga dikendalikan oleh Mandari. Atas hal itu SD, Mandari, dan suaminya beserta beberapa orang yang ada di lokasi diamankan dan dibawa ke Polda NTB guna proses hukum lebih lanjut. (der)

Komentar Anda