SELONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur mengklaim pencairan atau transfer Dana Desa (DD) di Lombok Timur untuk tahap kedua tahun 2018 dari rekening kas daerah ke rekening desa merupakan yang tercepat jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di NTB. Bahkan secara nasional Lotim masuk dalam 16 besar untuk kecepatan pencaiaran DD tersebut dari 456 kabupaten di seluruh Indonesia.
Setelah pencairan tahap pertama tuntas dilakukan, saat ini telah mulai dilakukan pencairan tahap dua. Besaran DD tahap kedua yang dicairkan yaitu Rp 100 miliar. Dari jumlah yang ada, terdapat sekitar 80 persen desa yang telah ditansferkan dananya. Sedangkan sisanya sekitar 20 persen segera menyusul.” Salah satu yang menjadi penyebab yaitu karena pelayanan,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, Juaini Taufik kemarin.
Diakuinya, pencairan DD terutama tahap pertama memang sempat terjadi hambatan dimana pencairan tidak bisa dilakukan sesuai target waktu yang telah ditentukan. Penyebabnya tak lain karena terjadinya kendala pengesahan APBDes di tingkat desa.” APBDes yang sebelumnya, setiap akses pemberdayaan memang ada sisi positif dan negatifnya. Makanya kita fokuskan untuk memberikan sosialisai ke BPD di desa terkait dengan tupoksi dan peran mereka. Tapi tidak semuanya paham,” sebutnya.
Terkadang ada juga ditemukan sejumlah oknum BPD yang memanfaatkan konflik pribadinya dengan pemerintah desa untuk memperlambat proses pengesahan APBDes. Inilah yang sebelumnya selalu menjadi kendala sehingga proses penyerahan APBDes sebagai syarat pencairan dana tersebut selalu terjadi persoalan.” Tapi sekarang syukur sudah ada Permendagri nomor 20 tahun 2018 yang baru dan telah disosialiasikan,”ungkap dia.