Gara-Gara Zonasi PPDB, Warga Lobar Numpang KK ke Mataram

Warga Lobar Numpang KK ke Mataram Gara-Gara Zonasi PPDB
PEREKAMAN: Kantor Dukcapil Kota Mataram mulai ramai dikunjungi warga yang hendak menambah anggota KK. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Menjelang penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018 pada awal Juni mendatang, warga Kabupaten Lombok Barat mulai banyak berbondong-bondong datang ke Kota Mataram mencari keluarga bahkan kerabat untuk bisa numpang nama anak di Kartu Keluarga (KK).

Numpang KK diketahui sebagai salah satu modus masuk sekolah SMA/SMK di Kota Mataram. Modus ini sudah berjalan dua tahun silam.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Chaerul Anwar mengatakan, untuk numpang KK memang secara aturan diperbolehkan. Sebelum mutasi KK harus mengantongi surat dari daerah asal setempat. ‘’Setiap tahun ini selalu terjadi. Apalagi menjelang PPDB khusus untuk SMA/SMK, pasti ramai. Karena aturan zonasi membuat sekolah di Kota Mataram ramai,’’ katanya, kepada Radar Lombok, Sabtu lalu, (14/4).

Baca Juga :  Dikbud NTB Pangkas Kuota Penerimaan Siswa Miskin dan Berprestasi

Pihaknya, sudah melakukan pemantuan dan mengimbau para lurah maupun Kepala Lingkungan untuk tetap melakukan pengawasan. Langkah ini penting agar tidak sembarang menerima warga yang  hendak menumpang KK.

Selama ini, jelasnya, yang numpang KK biasanya karena keluarga. Itupun karena ada aturan dari sistem zonasi sekolah yang diterapkan Dikbud NTB.

Dari awal, kata Anwar telah melakukan pendataan di beberapa sekolah. Untuk perekaman E-KTP, diketahui  banyak warga yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat. Petugas hanya melakukan perekaman pada siswa asal Kota Mataram.

‘’Kita sudah turun ke beberapa sekolah untuk SMA,SMK/ MA. Ada yang melakukan perekaman, yaitu siswa asal Lobar tapi KK numpang. Mereka melakukan perekaman ke daerah asal,’’ ucapnya.

Sedangkan di tingkat SMP dan SD, sejauh ini tidak ditemukan modus numpang KK. Karena Pemkot telah menerapkan sistem Bina Lingkungan (BL) asal mereka, serta menetapkan kuota khusus untuk siswa luar Kota Mataram sebesar 10 persen dari kursi yang tersedia.

Baca Juga :  Hari Terakhir PPDB, Sekolah Swasta Masih Sepi Pendaftar

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, L Suriadi meminta Dikbud NTB melakukan perubahan pola penerimaan siswa baru khususnya untuk SMA/SMK. Sistem zonasi telah membuat Kota Mataram kebanjiran pendatang baru dengan modus numpang KK. ‘’Kasihan anak-anak jadi korban selama ini. Mereka harus ngurus kesana-kemari. Seharusnya zonasi diatur setiap kabupaten kota,’’ katanya.

Setiap tahun, lanjutnya, selalu ada permasalah terkait dengan penerimaan siswa baru. Pihaknya berharap ada solusi secepatnya sebelum PPDB dimulai. Jangan sampai terus menjadi gelombang masalah di Kota Mataram. (dir)

Komentar Anda