Dikbud NTB Pangkas Kuota Penerimaan Siswa Miskin dan Berprestasi

Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasi online jenjang SMA dan SMK negeri terus dimatangkan. Hanya saja, dalam pelaksanan PPDB SMA dan SMK negeri tahun ajaran 2018/2019, kuota untuk siswa miskin dikurangi.

PPDB tahun ini, kuota penerimaan siswa miskin dikurangi dari 30 persen menjadi 25 persen di setiap sekolah,” kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, H Muhammad Suruji, Kamis kemarin (7/6).

Baca Juga :  PGRI NTB Kecam Penganiayaan Guru di Lombok Timur

Tidak hanya kuota penerimaan siswa miskin yang dikurangi, tapi juga presentase untuk siswa berprestasi dikurangi diterima setiap SMA dan SMK negeri.  

Dikatakannya, kuota untuk jalur siswa miksin dan berprestasi tetap ada, tapi jumlah persentasenya yang dikurangi. Dari 30 persen menjadi 25 persen untuk jalur siswa miskin, kemudian untuk jalur prestasi dari 20 persen menjadi 10 persen.

Baca Juga :  SMAN 1 Selong Incar Juara Nasional di Ajang Festival Film Pendek

Pengurangan jumlah persentase untuk kedua jalur itu, bukan tanpa alasan. Pemberian kuota tersebut, sejatinya sudah diatur oleh pemerintah pusat. Diantara aturan itu, sekolah memang tidak dipaksakan untuk membuat kuota pada jalur – jalur tertentu. Sesuasi Permendikbud No 14 tahun 2018, dimana kuotanya hanya 5 persen. Adapun kuota yang digunakan pada tahun 2017/2018 silam, Dikbud sengaja melakukan uji coba.

Komentar Anda
1
2