Baliho Cabup/Cagub Bikin Wajah Kota Semerawut

Baliho Cabup/Cagub Bikin Wajah Kota Semerawut
CALON : Spanduk milik Prof. Sunarpi dan Dr. Zulkieflimansyah di gapura Desa Karang Bongkot (Perampuan Timur) Kecamatan Labuapi Lobar. (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG- Pilkada Lombok Barat masih jauh, tapi baliho para bakal calon banyak terdapat di pinggir jalan. Saking banyaknya, baliho-baliho tak berizin merusak pemandangan kota. Tim sukses seenaknya memasang baliho meski di tempat yang tidak semestinya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi I (Politik) DPRD Lobar M. Zulkarnaen mengharapkan kepada tim sukses atau relawan untuk mentaati aturan dalam pemasangan alat peraga seperti pamplet, spanduk dan baliho. Kalau sampai dipaku di pohon atau menutupi informasi yang seharusnya diketahui publik, jelas itu melanggar. “Jadi ini memang wewenang pemda untuk menertibkan itu. Sekiranya itu menghalangi dan tidak sesuai dengan aturan, diturunkan saja,” jelasnya, Senin (22/5).

Zulkarnaen sendiri meminta agar Pemda dalam hal ini Satpol PP bisa tanggap dalam persoalan ini. Semisal dengan melakukan penertiban. Karena sejauh yang dilihat saat ini, belum ada juga gerakan dari pemda melakukan penertiban. “Coba nanti kita akan rapatkan, kita koordinasi, apa langkah yang harus dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pendaftar Bantuan Presiden Membludak

Sementara itu Ketua KPU Lobar Suhaimi Syamsuri mengatakan, saat ini memang belum ada tahapan kampanye. Kalau dikatakan alat peraga tersebut mencuri start kampanye, tidak juga. Hanya saja untuk masalah pemasangan yang dianggap melanggar, tidak rapi atau semerawut, kini masih menjadi tugasnya pemda untuk menurunkannya. “Misalnya sekarang itu dikatakan mengotori, ya itu tugas pemda untuk menurunkan,” jelasnya.

Sementara itu Kasatpol PP Lobar Mahnan yang dikonfirmasi mengenai masalah ini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Lobar selaku pemberi izin pemasangan baliho, spanduk dan lainnya. Berdasarkan koordinasi, dinas terkait akan melakukan pengawasan dulu, baru nanti akan menyurati pihak terkait untuk menurunkan sendiri spanduk, baliho yang dinilai melanggar. “Kalau tidak ada itikad baik setelah diperingati, baru nanti ditertibkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Nasdem Buka Pendaftaran Calon Bupati Lobar

Namun Mahnan sendiri menegaskan, saat ini belum ada tahapan kampanye. Spanduk dan baliho yang ada, dinilainya lebih kepada sekadar foto untuk mempromosikan diri. Oleh karenanya nanti dalam bertindak khususnya menyikapi peraga yang dipaku di pohon atau menutupi informasi, tetap akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Lobar. (zul)

Komentar Anda