Penerapan FDS Harus Didahului Pendataan yang Jelas

SEHARIAN DI SEKOLAH: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan penerapan full day school (FDS) dimulai tahun pelajaran 2017/2018. Pada tahap awal penerapannya dengan sistem piloting (percontohan)

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati mengingatkan pemerintah agar penerapan full day school (FDS) di sejumlah provinsi tidak menganggu kegiatan belajar dan mengajar di sekolah-sekolah.

"Jangan sampai FDS menganggu kegiatan belajar dan mengajar di sekolah-sekolah," kata Reni di Gedung DPR RI, kemarin, menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan merealisasikan FDS di sejumlah provinsi di Indonesia sebagai percontohan. Pijakan dasar rencana tersebut, lanjutnya, memang menjadi perhatian bersama. Yakni, memberikan waktu lebih untuk penanaman moral dan akhlak kepada anak didik. "Tapi gagasan FDS bukan satu-satunya cara untuk penanam moral dan akhlak anak didik. Apalagi FDS ini memiliki kendala fasilitas pendukung seperti sumber daya manusia yang ujung-ujungnya pada persoalan anggaran," jelas Reni.

Lebih lanjut, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui sukses story sejumlah sekolah swasta di Jakarta dan kota-kota besar lain di Indonesia menerapkan FDS dari pukul 07.00 hingga pukul 15.00. "FDS di sekolah-sekolah swasta sukses karena relatif baiknya sumber daya keuangan secara mandiri. Sedangkan sekolah milik pemerintah rata-rata belum baik sisi finansialnya karena memang tidak dipungut biaya," ungkap dia.

Karena itu, dia  mendesak pemerintah harus memetakan secara komprehensif data sekolah di provinsi yang akan diujicoba  penerapan FDS."Harus ada data komprehensif, sekolah mana yang secara teknis bisa menjalankan FDS dan mana sekolah yang mampu menerapkannya. Selain itu, pemerintah harus melakukan kajian akademik FDS dari berbagai aspek," sarannya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan FDS  secara nasional dengan sistem piloting (percontohan).  Staf Ahli Mendikbud Bidang Pendidikan Karakter Arie Budiman mengatakan, proyek percontohan FDS ini diterapkan mulai tahun pelajaran 2017/2018.

Baca Juga :  Terapkan FDS, Konsumsi Siswa Diantar Orangtua

Untuk merealisasikan rencana piloting FDS itu Arie mengatakan Kemendikbud telah melakukan serangkaian kegiatan.  Di antaranya adalah konsultasi publik. Kemudian menghimpun praktik baik (best practice) dari sekolah-sekolah yang telah menerapkan FDS. ’’Yang tidak kalah penting, Kemendikbud mengkaji penentuan kriteria sekolah sasaran piloting FDS itu,’’ paparnya.

Menurut Arie agenda utama dalam penerapan FDS itu adalah untuk penguatan pendidikan karakter. Menurutnya isu ini bukan menjadi barang baru di sekolah-sekolah pada umumnya. Sebab Kemendikbud sudah menggulirkan pendidikan karakter sejak 2010 silam. Isu pendidikan karkater lantas menjadi tema utama dalam Kurikulum 2013.

Mantan kepala dinas pendidikan DKI Jakarta itu menjelaskan sampai sekarang Kemendikbud belum menetapkan jumlah sekolah sasaran implementasi piloting FDS.

Untuk pemanasan piloting FDS Arie mengatakan akan dimulai semester genap tahun pelajaran 2016/2017. Semester genap tahun pelajaran 2016/2017 ini dimulai pada Januari tahun depan.

’’Kita menyebutnya pra-piloting,’’ ucapnya.

Di fase pra-piloting ini jumlah sekolah yang ditunjuk Kemendikbud untuk menjalankan FDS sangat terbatas sekali. Jauh lebih kecil dibanding saat diterapkan piloting pada tahun pelajaran 2017/2018 nanti.

Meskipun belum menetapkan unit sekolah yang menjadi sasaran piloting, Arie sudah memiliki kisi-kisi kriterianya. Diantaranya meliputi keberagaman sekolah-sekolah di Indonesia. 

Dia menjelaskan piloting harus mewakili sekolah dari aspek geografis. Yakni harus mewakili sekolah perkotaan, pinggiran, dan di desa-desa pelosok. Kemudian juga mempertimbangkan aspek inisiatif atau permintaan dari sekolah/pemda.

Baca Juga :  FDS Masih Pro dan Kontra

Pertimbangan berikutnya adalah sekolah pelaksana Kurikulum 2013, aspek akreditasi, serta mewakili sekolah negeri dan swasta.

Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan sinyal persetujuan untuk menerapkan sistem tersebut.  Hanya, sistem FDS tidak akan langsung diterapkan ke semua sekolah se-Indonesia. Pemerintah baru akan ujicoba di beberapa tempat.  Di sela kunjungan ke Pondok Pesantren Modern Gontor belum lama ini, Presiden menyampaikan bahwa FDS merupakan penerjemahan dari instruksinya kepada Mendikbud. ’’Pendidikan terutama di SD dan SMP diberikan persentase yang lebih tinggi untuk pendidikan etika, budi pekerti, dan sopan santun,’’ujarnya.

Konsep FDS itu saat ini masih dimatangkan di Kemendikbud. Namun, nanti juga tidak akan langsung diterapkan menyeluruh. ’’Masih dicoba di satu, dua, tiga, empat provinsi terpilih,’’ lanjutnya. Khususnya, sekolah di kawasan perkotaan, dan terutama bagi sekolah yang sudah siap.

Diharapkan, dengan adanya FDS, nilai-nilai khas Indonesia bisa ditanamkan sejak dini. Terutama, untuk usia TK, SD, dan SMP. Tidak seperti saat ini, di mana nilai-nilai etika mulai luntur. Contoh sederhana ada di media sosial, yang dijadikan ajang saling hujat dan ejek.

Pemerintah, tutur Jokowi, ingin agar etika dan sopan santun betul-betul diterapkan dalam kurikulum nasional. bisa dirupakan ekstrakurikuler, atau juga bisa masuk ke materi akademis. Disinggung mengenai pelaksanaan uji coba FDS , Presiden tidak menjelaskan lebih lanjut. ’’Nanti teknisnya tanya Kemendikbud. Saya kira sudah siap,’’ tambahnya. (fas/jpnn/wan/byu)

Komentar Anda