Dua Terduga Kurir Sabu Menangis Ditangkap Polisi

DIBORGOL: Pengedar sabu diborgol Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, di Jalan Sriwijaya, Lingkungan Karang Tapen, Kelurahan Cilinaya. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan dua terduga pengedar sabu di depan salah satu hotel di Jalan Sriwijaya, di Lingkungan Karang Tapen, Kelurahan Cilinaya, Kota Mataram, Senin dini hari (28/11) sekitar pukul 00.10 WITA.

Masing-masing berinisial IGAS alias Dagul 25 tahun, asal Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara dan AAYD 19 tahun, asal Karang Taruna, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Dari pantuan koran ini, pelaku saat diborgol malah menangis di hadapan polisi. Namun, air mata itu tak membuat polisi melepaskan.  Selain menangis, kedua pelaku tidak ada yang mau mengakui memiliki sabu. Namun Dagul terlihat membuang sesuatu dari kantong celana. “Saya tidak tahu apa-apa pak. Saya hanya menunggu teman saya pak,” kata Dagul.

Kedua pelaku terus bersikeras tidak mengakui menyimpan sabu saat diinterogasi. Satu sisi, pelaku menjatuhkan barang bukti sabu yang dibalut tisu. “Saya tidak tahu apa-apa. Tidak apa-apa di saya,” timpalnya dengan nada keras.

Baca Juga :  HW Juara Tahfiz Jadi Pengedar Ganja

Begitu juga dengan AAYD, menolak mengaku mengedarkan barang haram tersebut. Dirinya hanya ingin mengantarkan Dagul. “Tidak tahu pak, Dagul minta buat dianterin ke sini, tapi tidak tahu kalau punya sabu,” ungkapnya.

Dengan nada kesal dan seolah-olah menolak untuk terlibat dalam peredaran sabu, AAYD terus berusaha meminta belas kasihan polisi untuk melepaskannya. Dan meminta kepada Dagul untuk berkata jujur soal tidak ada keterlibatan. “Dagul, jujur Dagul, saya kan tidak terlibat,” katanya dengan suara penuh kesal kepada Dagul.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan langsung oleh kepala lingkungan setempat, polisi menemukan tiga poket sabu di dalam bungkusan tisu, yang sebelumnya dibuang oleh Dagul.

Baca Juga :  Tertangkap Beli Sabu, AM Terancam Gagal Berhaji

Kendati sabu ditemukan, Dagul menolak mengakui itu miliknya. Sementara menurut pengakuan kepala lingkungan yang ikut serta menyaksikan penggeledahan, menyatakan sebelumnya juga Dagul pernah diamankan di TKP tersebut, berkaitan juga dengan narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan yang dilakukan tersebut dalam rangka Operasi Rinjani 2022. “Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di depan hotel itu,” ujarnya.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga poket sabu, uang tunai Rp 1,1 juta, kendaraan roda dua dan alat komunikasi. Setelah ditimbang, barang bukti sabu yang diamankan 2,40 gram. “Sabu 2,40 gram itu berat brutonya. Untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda